Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

KTP - kendala dalam pelayanan Jaminan Persalinan

Jaminan Persalinan sudah mulai dinikmati oleh warga Kabupaten Kapuas dan sekitarnya (diantaranya Pangkoh, Kabupaten Pulang Pisau). Sudah mulai ada warga masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan atau karena masalah kebidanan lainnya. Mereka mendapatkan pelayanan secara gratis dari rumah sakit. Namun karena ketiadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) seringkali timbul masalah dalam pelayanan. Mengingat prosedur pelayanan Jaminan Persalinan mengikuti prosedur Jamkesmas, pasien yang syaratnya belum lengkap, diberikan kesempatan 2 x 24 jam untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Bila KTP yang bersangkutan tertinggal di rumah, diharapkan pada hari berikutnya KTP tersebut sudah diantar ke rumah sakit. Bila yang bersangkutan belum memiliki KTP, diharapkan bisa mengurus KTP sementara. Yang menjadi masalah adalah bila yang bersangkutan rumahnya jauh di udik, sehingga kesulitan untuk mengurus KTP sementara. Hal-hal semacam ini perlu diberikan solusi oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Pihak Departemen Kesehatan yang diwakili oleh para verifikator Jamkesmas mengatakan bahwa klaim rumah sakit hanya akan disetujui bila pasien Jaminan Persalinan memiliki KTP dan Surat Rujukan dari Puskesmas bila kondisinya normal dan memiliki KTP saja bila kondisinya darurat.

Semoga program Jaminan Persalinan ini dapat membantu menurunkan angka kematian ibu di Kabupaten Kapuas dan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak melahirkan dengan petugas kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan