Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Rapat Dengar Pendapat Dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas

Pada hari Selasa, 4 Juni 2013 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas diselenggarakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta gabungan Komisi DPRD. Pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten I, diikuti oleh beberapa kepala bagian di Sekretariat Daerah, kepala dinas dan beberapa kepala bidang, kepala UPTD Dinas Pendidikan, kepala kantor kementerian agama dan kasi pendidikan madrasah.

Pertemuan ini mengakomodir permintaan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas, yaitu:

  1. Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2012 tentang BOSDA harus direvisi dan BOSDA harus tetap ada walau pemerintah pusat menganggarkan BOS.
  2. Pemerintah Kabupaten harus menganggarkan Insentif Tunjangan Fungsional Guru Non PNS dari TK sampai SLTA sebagai kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap guru non-PNS.
  3. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus menganggarkan bantuan sarana prasarana untuk Madrasah Aliyah mulai tahun 2014.
  4. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus memberikan beasiswa miskin berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. 
Sumber: Suhardi MA (posting di grup Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan