Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan jemaah haji

Peserta rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan jemaah haji
Pada hari Rabu, 27 April 2016 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Rapat ini dihadiri oleh para pimpinan puskesmas yang memiliki jemaah haji, perwakilan rumah sakit, petugas dari kementerian agama, petugas dari kesehatan pelabuhan dan kabid serta staf dinas kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan jemaah haji merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Sayangnya permenkes ini bertentangan dengan peraturan menteri agama yang tidak mewajibkan pemeriksaan tahap pertama karena lamanya waktu tunggu.

Pihak kementerian agama menyampaikan bahwa sampai saat ini jumlah jemaah haji tahun 2016 adalah sebanyak 237 orang. Keberangkatan jemaah haji kloter pertama dari Kapuas akan berangkat pada tanggal 8 Agustus 2016, sedangkan kloter kedua akan berangkat tanggal 22 Agustus 2016. Saat ini waktu tunggu untuk berangkat haji dari Kabupaten Kapuas adalah 23 tahun. 

Untuk pengendalian penyakit tidak menular (hipertensi, penyakit jantung koroner, stroke, diabetes melitus, penyakit paru obstruktif kronik dan asma) pada jemaah haji, puskesmas disarankan memanfaatkan pos pembinaan terpadu (Posbindu).

Rapat ini menyepakati bahwa pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahap kedua dilaksanakan di Puskesmas Selat, Puskesmas Melati dan Puskesmas Pulau Telo. Bila ada rujukan dikirim ke rumah sakit.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan