Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Kredensial dokter umum rumah sakit

Proses kredensial dokter umum di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas
Setiap pegawai yang masuk ke rumah sakit harus menjalani proses kredensial. Tahapan ini harus dilalui oleh setiap pegawai untuk memastikan bahwa petugas yang bekerja di rumah sakit benar-benar orang yang berkompeten untuk melaksanakan tugasnya. Proses kredensial ini berlangsung dalam beberapa tahap, mulai dari memastikan bahwa ijazah yang dicantumkan dalam lamaran pekerjaan benar-benar asli, sampai pada proses memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar memiliki kompetensi yang diperlukan rumah sakit.

Pada hari Selasa, 21 Juni 2016, tim kredensial RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menyelenggarakan kredensial bagi dokter umum yang bekerja di rumah sakit. Para dokter tersebut sudah diminta untuk melengkapi berkas yang diperlukan termasuk semua sertifikat pelatihan yang akan menunjang kompetensi yang mereka miliki. Proses kredensial ini dipimpin oleh ketua Komite Kredensial Komite Medik yaitu dr. Hesti Setiyarini, Sp.THT-KL. Dalam proses kredensial ini para dokter umum diminta untuk mengajukan kompetensi apa saja yang mereka ingin kuasa yang akan diperiksa oleh tim. Tim akan memeriksa apakah dokter yang bersangkutan memang memiliki kompetensi tersebut. Setelah itu tim kredensial akan memberikan persetujuan yang diajukan ke direktur untuk dibuatkan surat kewenangan klinik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan