Postingan

Menampilkan postingan dengan label Gepenta

Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Penyuluhan Napza di SMAN 1 Kapuas Hulu

Gambar
Siswa-siswa SMAN 1 Kapuas Hulu Pada hari Rabu, 28 September 2011 bertempat di aula SMAN 1 Kapuas Hulu diselenggarakan kegiatan penyuluhan Napza oleh Badan Narkotika Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Gerakan Nasional Peduli Narkoba Tawuran dan Anarkhis (Gepenta) dan Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas. Penyuluhan disampaikan secara silih berganti mulai dari Bapak Angie Rohan (Gepenta), Jum'atil Fajar (BNK) dan Indan Thomas (DP-LMMDD-KT). Pelaksanaan kegiatan didukung dengan genset dari Kantor Kecamatan Kapuas Hulu serta LCD dari Puskesmas Sei Hanyo. Dalam penyuluhan tersebut ditayangkan poster The Smoker's Body dan animasi akibat penggunaan obat terlarang dan penyakit menular seksual.

Penyuluhan Napza di SMPN 3 Kapuas Tengah

Gambar
Sekretaris Desa Jangkang sedang memberikan pengantar Pada hari Selasa, 27 September 2011, bertempat di SMPN 3 Kapuas Tengah, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas bekerjasama dengan Gerakan Nasional Peduli Narkoba Tawuran dan Anarkhis (Gepenta) dan Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan penyuluhan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Penyuluhan ini disampaikan oleh tiga pembicara yaitu Bapak Angie Rohan, Indan Thomas dan Jum'atil Fajar. Penyuluhan ini dihadiri oleh seluruh siswa-siswa SMPN 3 Kapuas Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di aula sekolah. Materi yang disampaikan meliputi masalah-masalah yang disebabkan oleh Napza, pergaulan remaja dikaitkan dengan penggunaan Napza serta aturan hukum yang terkait dengan Napza. Hambatan yang dihadapi dalam pemberian penyuluhan ini adalah kurangnya sarana audio visual, sehingga pemberian materi agak monoton dan membua

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan