Postingan

Menampilkan postingan dengan label Ikatan Apoteker Indonesia

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Pengobatan dan Sunatan Massal - Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kapuas dan Pulang Pisau

Gambar
Ketua IAI Cabang Kapuas, Edel Sitorus (kanan) memberikan sambutan ( Courtesy of Aquarina ) Pada hari Sabtu, 22 Agustus 2015, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kapuas dan Pulang Pisau bekerja sama dengan SMKN 4 Kuala Kapuas (Terusan Tengah), Puskesmas Terusan Tengah, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kapuas, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Cabang Kapuas menyelenggarakan kegiatan pengobatan dan sunatan massal. Mengunjungi peserta sunatan masal  ( Courtesy of Aquarina ) Kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 4 Kuala Kapuas. Peserta sunatan massal sebanyak 28 orang dan pengobatan massal sebanyak 115 orang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Bapak Vitrianson mencoba pengobatan massal  ( Courtesy of Aquarina )

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan