Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jamkesda

Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

BPJS Kesehatan Desak Pemkab Kapuas Serahkan Nama Peserta Jamkesda

Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Kabupaten Kapuas, pihak BPJS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyerahkan data peserta yang akan didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (Jamkesda).  Saat ini pemerintah hanya membantu membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang sakit saja. Sedangkan bagi peserta Jamkesda yang tidak sakit, pemerintah daerah belum mengalokasikan dana untuk itu.

Pasien SKTM Langsung Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sejak 1 Maret 2014 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kapuas memutuskan untuk membayarkan premi untuk setiap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilakukan oleh Pemkab mengingat sangat terbatasnya dana yang tersedia untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin diluar peserta BPJS Kesehatan (Jamkesda). Jadi bila ada pasien miskin yang berobat ke rumah sakit dengan menggunakan SKTM, maka mereka langsung dibawa ke kantor :BPJS Kesehatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mereka diminta untuk melengkapi persyaratan yang diminta. Premi bagi peserta tersebut akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Rakernis UPT Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas 2014

Gambar
Foto bersama setelah acara pembukaan Pada tanggal 27-29 Januari 2014, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Unit Pelaksana Teknis Dinkes se-Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah, Akademi Keperawatan dan Gudang Farmasi Kabupaten. Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Bupati Kabupaten Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Suprasetya Budi. Dalam pertemuan ini seluruh puskesmas mendapat kesempatan untuk menyajikan perencanaan mereka untuk tahun 2014. Momen ini juga dimanfaatkan oleh Kadinkes Provinsi Kalteng untuk melakukan kegiatan advokasi kepada Bupati Kapuas untuk mendukung kegiatan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Jamkesda Kembali Dikelola RSUD

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, pengelolaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kembali diserahkan kepada RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Hal ini terjadi karena masih belum validnya data penduduk miskin di Kabupaten Kapuas. Hal ini mengakibatkan belum diketahuinya berapa banyak masyarakat miskin yang harus diasuransikan. Pengelolaan Jamkesda oleh RSUD membuat sistem rujukan tidak berubah. Pasien yang merasa miskin yang memerlukan pelayanan kesehatan di RS harus membuat SKTM dan minta rujukan dari puskesmas. Diperkirakan dana yang disisihkan oleh Pemerintah Daerah untuk Jamkesda cukup besar, mengingat ada sekitar 3000-an pasien Jamkesda yang berobat setiap tahunnya ke rumah sakit. Pemerintah Daerah juga harus mempersiapkan dana rujukan ke RSU Ulin Banjarmasin dan RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.

Jamkesda Kapuas 2014 direncanakan masuk BPJS

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ibu Nancy, petugas di PT. ASKES Cabang Palangka Raya, DPRD Kabupaten Kapuas sudah menyetujui peserta Jamkesda Kabupaten Kapuas dimasukkan ke dalam BPJS. Sekretaris Daerah-pun sudah memberikan paraf untuk perjanjian kerjasama antara BPJS dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Menurut Ibu Nancy, Bupati Kapuas sedang mempelajari perjanjian tersebut, mengingat beliau masih baru mengenal masalah BPJS ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menghimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak ditanggung oleh Jamkesmas (BPJS). Saat ini sudah ada beberapa kabupaten yang sudah bekerjasama dengan BPJS untuk pelayanan pasien Jamkesda tahun 2014.

Pendataan Ulang Peserta Jamkesda

Dalam rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 September 2013 bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Kapuas dibicarakan masalah kepesertaan Jamkesda. Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pendataan ulang peserta Jamkesda. Semua warga yang sudah masuk dalam pembagian beras miskin dan program-program bagi keluarga miskin lainnya akan dimasukkan dalam daftar Jamkesda, bila mereka belum masuk dalam daftar Jamkesmas. Masyarakat yang menerima berbagai macam bantuan tersebut akan ditempel stiker sesuai dengan programnya di depan rumahnya, misalnya stiker Jamkesda, stiker Jamkesmas, stiker Raskin dan lain-lain. Warga miskin yang mendapatkan program diatas harus membuat pernyataan bahwa mereka memberikan keterangan yang benar. Bila ternyata dikemudian hari diketahui bahwa keterangan yang mereka berikan tidak benar, maka mereka akan dikenakan sangsi. Sumber: Muhdin

Rujukan Pasien Jamkesda ke Palangka Raya

Menurut keterangan yang admin peroleh dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Hj. Ani Handaningroem, setiap pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah yang akan dirujuk oleh RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo diarahkan ke RSUD Doris Sylvanus, mengingat dana dari provinsi untuk pelayanan pasien miskin ini masih banyak. Keluarga pasien dari Kapuas, umumnya lebih suka dirujuk ke Banjarmasin, mengingat jaraknya yang tidak terlalu jauh dari Kapuas. Selain itu mereka juga memikirkan biaya yang akan dikeluarkan oleh para penjaga pasien. Biaya makan lebih mahal di Palangka Raya dibandingkan dengan di Banjarmasin. Bila pasien dirujuk ke RSU Ulin Banjarmasin, maka pihak rumah sakit tersebut akan mengklaim pelayanan kesehatan mereka ke Pemda Kabupaten Kapuas. Saat ini rumah sakit rujukan Jamkesda adalah: RSU Ulin Banjarmasin RS Jiwa Sambang Lihung RSUD Doris Sylvanus

Pertemuan Pembahasan Program Jamkesda 2010

Gambar
Pada hari Selasa, 14 Desember 2010 bertempat di Aula Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Kapuas diselenggarakan kegiatan Pertemuan Pembahasan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Kapuas Tahun 2010. Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Bapak Bupati Kapuas ini dibahas tentang Peraturan Bupati sehubungan dengan Jamkesda yang uraiannya disampaikan oleh dr. Hj. Ani Handaningroem. Selain itu juga disampaikan mengenai pelayanan Jamkesda di rumah sakit yang disampaikan oleh dr. Jum'atil Fajar. Setelah itu dilakukan diskusi mengenai pengeluaran SKTM yang dilakukan oleh para Camat. Tiga dari dua belas camat yang hadir menyampaikan bahwa mereka mengeluarkan SKTM sudah sesuai dengan prosedur yang ada, dan memang SKTM yang dikeluarkan tersebut benar-benar masyarakat yang tidak mampu. Mereka mengusulkan adanya pembaruan data keluarga miskin. Di akhir pertemuan Bupati meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk menjadi leading sector  dalam pembahasan masalah Jamkes

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan