Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kantor Camat

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Kantor Kecamatan Dadahup

Gambar
Kantor Camat Dadahup Kantor Kecamatan Dadahup terletak beberapa kilometer dari Desa Dadahup, di poros jalan dari Palingkau ke Dadahup. Kantor ini berjarak sekitar 100 meter dari poros jalan. Bangunan kantor dan rumah jabatan camat sudah selesai. Namun bangunan ini masih belum dilengkapi dengan meja dan kursi serta lemari-nya. Jalan menuju kantor Camat Dadahup Selain tidak memiliki meja dan kursi, kantor ini juga masih sulit untuk dijangkau, baik dengan berjalan kaki, bersepeda, bersepeda motor atau naik mobil, mengingat jalan menuju ke kantor ini masih dilapis oleh kayu galam dan masih terendam oleh air pasang. Rumah Dinas Camat Dadahup Rumah dinas camat pun sudah mulai ditumbuhi oleh ilalang, sehingga agak sulit untuk mengabadikan bagian depan dari rumah ini. Kantor Camat sementara Agar pelayanan tidak terganggu, kantor camat menempati perpustakaan sekolah di Desa Dadahup. 

Kantor Camat Pasak Talawang

Gambar
Kantor sementara Kecamatan Pasak Talawang Mengingat Kecamatan Pasak Talawang adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Tengah, maka kecamatan ini belum memiliki kantor sendiri. Camat beserta para staf masih menggunakan balai desa di Desa Jangkang sebagai tempat operasional kecamatan. Namun menurut keterangan Camat Pasak Talawang, Agus Sudiana, S.Sos, M.Si kantor ini belum memiliki fasilitas apapun selain mebelair sehingga fungsi kantor belum bisa berjalan dengan baik. Untuk mengurus KTP saja, beliau harus kembali ke Palangka Raya untuk mengoperasikan komputer. Maklum di Desa Jangkang belum ada listrik dan tidak ada fasilitas air minum. Mengingat terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kantor kecamatan ini, camat sering melakukan aktivitasnya di tempat yang akses listriknya memadai yaitu di kota-kota besar. Hal ini membuat keberadaan camat dilokasi kecamatan tidak bisa setiap saat.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan