Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kejaksaan Negeri

Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Kapuas

Gambar
Pada hari Selasa, 1 Maret 2016 bertempat di aula Bupati Kapuas dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas di Kabupaten Kapuas. Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas mengungkapkan bahwa sejak beliau bertugas di Kuala Kapuas, sudah memberi peringatan kepada petugas yang melakukan pengadaan bahwa barangnya tidak sesuai dengan spesifikasi. Kejaksaan akan masuk setelah masalah tersebut dikoreksi. Bila peringatan tidak dihiraukan maka tindakan tegas akan diambil. TP4D dibentuk untuk membantu peningkatan penyerapan anggaran. Bila ada masalah dalam pengadaan maka bisa konsultasi dengan kejaksaan. Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas mendapat peringkat pertama dalam pencegahan korupsi se-Kalimantan Tengah. TP4D akan didampingi oleh inspektorat. Tim membantu masalah hukum dalam masalah yang dihadapi oleh SKPD (legal opinion). "Kita sama-sama akan mempertanggungjawabkan perbuatan kita di akhirat."

Pengajian Rutin di Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas

Sejak beberapa tahun ini, Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas rutin menyelenggarakan kegiatan pengajian. Kegiatan ini biasanya diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh para ustadz yang datang dari luar Kapuas maupun dari Kementerian Agama Kuala Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas. Kegiatan yang dilaksanakan di aula ini memakan waktu sekitar 45 menit sampai satu jam. Setelah ceramah biasanya disediakan waktu untuk tanya jawab. Pada hari Rabu, 14 November 2012 kembali dilaksanakan kegiatan pengajian. Kali ini kegiatan ini dipadukan dengan kegiatan PKK. Dalam rangka menyambut Tahun Baru Hijriah 1 Muharram 1434 H, topik yang diangkatpun disesuaikan dengan momen ini yaitu Hikmah Hijrah. Dalam ceramah ini disampaikan pentingnya kita menyusun perencanaan dengan baik, menjadikan masjid sebagai pusat dalam kehidupan kita, mewujudkan persaudaraan yang hakiki sesama muslim dan menjalin hubungan yang baik dengan non-Muslim.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan