Postingan

Menampilkan postingan dengan label P2P

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Provinsi Kalimantan Tengah

Gambar
 Pada hari Jum'at, 4 Desember 2020 bertempat di Hotel Aquarius, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Provinsi Kalimantan Tengah. Tema kegiatan ini adalah Deteksi, Pencegahan dan Respon dalam Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten se-Kalimantan Tengah. Foto dikirimkan oleh Bapak M. Hipni

Rapat pembahasan rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Menu P2P

Gambar
 Pada hari Selasa, 10 November 2020 bertempat di aula Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dilaksanakan rapat pembahasan rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Menu P2P.  Foto dan berita dikirimkan oleh Bapak M. Hipni

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan