Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pasar Danau Mare

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Kebakaran Pasar Danau Mare

Gambar
Kebakaran Pasar Danau Mare (tampak depan) Kebakaran Pasar Danau Mare terjadi pada hari Sabtu, 7 April 2012 sekitar pukul 22.30 WIB. Kebakaran ini dimulai dari bagian tengah dari pusat kebakaran yaitu bangunan yang ada di samping langgar yang ada di Jalan Sudirman, Kuala Kapuas. Kebakaran Pasar Danau Mare (tampak belakang) Kebakaran ini menghabiskan toko kain, toko meubelair dan toko sembako yang ada disekitarnya. Dari pantauan admin pada hari Minggu siang, 8 April 2012 para pedagang yang berhasil menyelamatkan tokonya, sedang membenahi toko-toko mereka. Pembenahan paska kebakaran Daerah disekitar lokasi kebakaran sudah dipasang "police line". Meskipun demikian warga masyarakat yang memiliki toko disana tetap melakukan upaya penyelamatan terhadap aset yang masih bermanfaat.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan