Postingan

Menampilkan postingan dengan label Perda

Pesan Presiden Jokowi dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024

Gambar
  Indonesia berpeluang menjadi negara maju saat bonus demografi terjadi pada tahun 203--an dimana 68% penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Bila kita tidak mencapai ini, kita akan seperti Amerika Latin yang tidak bisa menjadi negara maju. Namun banyak tantangan yang harus dihadapi seperti angka stunting yang meskipun sudah menurun dari 37,6% (2013) menjadi 21,5% (2023), namun masih jauh dari target 14%. Kematian akibat penyakit menular juga masih tinggi yaitu stroke 331 ribu per tahun, jantung 296 ribu per tahun dan kanker 297 ribu per tahun. Itulah sebabnya kementerian kesehatan berusaha agar Puskesmas bisa melakukan deteksi dini dengan menggunakan USG dan EKG. Rumah sakit juga diharapkan untuk bersiap menerima CT-Scan, mamografi dan Cath-Lab, Linaec, serta MRI. Tentu semua itu harus ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Ketersediaan dokter spesialis masih menjadi problem terbesar. Rasion dokter kita masih 0,47, ranking 147 dunia. RSUD Indonesia 34% tidak punya d

Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan diatas berisi tentang Perizinan Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan. Mengingat sejak 2009 masalah perizinan dilimpahkan kepada Badan Penyelenggaran Perijinan Terpadu (BPPT), maka peraturan diatas sudah diganti dengan peraturan daerah yang baru tentang perizinan yang diterbitkan tahun 2011. Admin belum dapat mengakses peraturan tersebut mengingat berkas-berkas digital pada situs Bagian Hukum Sekda tidak bisa diakses. Demikian juga pada situs BPPT , tidak terdapat tautan untuk mengakses peraturan terbaru tersebut. Beberapa syarat perizinan sudah dimuat di situs resmi Pemda Kapuas Bagi pembaca yang ingin mengakses peraturan yang lama tentang perizinan bisa melihat pada label: BPPT .

Perda No. 5 Tahun 1992 tentang Batas Kota Kuala Kapuas

No 5 Th 92 Batas Kota Kuala Kapuas

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan