Postingan

Menampilkan postingan dengan label Skin Care

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Maxi Skin Care

Gambar
Pada hari Selasa, 28 Maret 2017 admin mampir untuk membuat pemetaan di Google Maps untuk Maxi Skin Care. Ketika sedang asyik memasukkan data-data ke dalam Google Maps, dr. Daniel, SpOG mengantar istrinya yang merupakan penanggung jawab klinik ini. Admin dipersilahkan masuk oleh beliau, padahal mau membuat foto dari luar. Foto yang menampakkan nama obyek yang sedang dipetakan, cukup membantu proses verifikasi keberadaan obyek yang dipetakan. Setelah memfoto bagian luar klinik tersebut, admin minta izin untuk memfoto ruang tunggunya. Adapun akun sosial klinik ini adalah: Facebook : Maxi Skincare Instagram: Maxi Skin Care Klinik ini buka dari hari Senin-Sabtu, pukul 10.00 - 19.00 WIB. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah 0813-4754-7896. Adapun peta lokasinya adalah sebagai berikut:

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan