Postingan

Menampilkan postingan dengan label TASPEN

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Jadwal Operasional Mobil Pelayanan Taspen Tahun 2015 di Kapuas

Mobil Taspen dapat melayani: Pembayaran Klaim: Pembayaran pensiun pertama Tabungan Hari Tua Asuransi Kematian Uang Duka Wafat Pembuatan / Ralat Kartu Peserta Taspen Penggantian Kartu Identitas Pensiun Permohonan Mutasi Pindah Kantor Bayar Pensiun Perubahan Data Peserta dan Keluarga Informasi Program Taspen Pengurusan Administrasi Pensiun Jadwa Operasional: April : 22 dan 23 Juli : 8 dan 9 September : 16 dan 17 November : 18 dan 19 Tempat Kunjungan: Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  PWRI LVRI dan PEPABRI Jam Operasional: 08.00 - 16.00 WIB Informasi lebih lanjut hubungi: (0513)3239874 atau 082154465555. Sumber: Surat PT. TASPEN Nomor: SRT-124/C.1.4/022015

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan