Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tenaga Kontrak

Hal-hal yang dapat merusak investasi - Nouman Ali Khan

Gambar
  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ  ۖ  فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا  ۖ  لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا  ۗ  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ  ‎   Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 264) Kalau Anda memberi dan mengharapkan sesuatu dari pember

Revisi Tahapan Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit

Gambar
Pengumuman baru penerimaan tenaga kontrak Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rumah sakit mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan tenaga kontrak sebagai berikut (penulisan ulang gambar diatas): Untuk memberikan waktu bagi pelamar kontrak melengkapi berkas administrasi, maka dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 6 Maret 2015 jam 15.00 WIB, terutama bagi pelamar yang sudah memasukkan berkas. Bagi pelamar yang STR-nya belum terbit dan masih dalam proses bisa melampirkan surat keterangan STR masih dalam proses yang ditandatangani MTKP / Ketua Organisasi Profesi Provinsi. Pengumuman tes berkas pada tanggal 1 April 2015. Jadwal ujian tertulis diundur menjadi tanggal 8 April 2015 jam 09.00 WIB – 11.00 WIB di Akper Pemkab Kapuas. Pengumuman tes tertulis akan ditentukan berikutnya. Untuk tes kesehatan dan dan bebas narkoba (untuk peserta yang lulus tes tertulis dan biaya ditanggung peserta) tanggal akan ditentukan kemudian. Bagi pelamar bidan, apabila tidak memiliki

Tenaga Kontrak RS Wajib Ikut Jamsostek

Gambar
Sosialisasi Program Jamsostek Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 bertempat di aula rumah sakit diadakan kegiatan sosialisasi Program Jamsostek. Hal ini dilakukan mengingat peraturan yang ada mengharuskan lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan maka mereka  harus diikutkan dengan jamsostek. Dalam pernyataannya di Jejaring Sosial Facebook, Bapak Muhdin, Kepala Seksi Perencanaan dan Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan setiap tenaga kontrak untuk mengikuti Jamsostek. Tenaga kontrak di rumah sakit meliputi perawat, tenaga administrasi, tenaga rekam medis, tukang kebun, satpam, cleaning service dan lain-lain. Gaji mereka sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan