Postingan

Menampilkan postingan dengan label e-LHKPN

Navigating Integrity Zone Development: A Hospital's Journey

Gambar
 This storyboard chronicles the efforts of a medical services head tasked with understanding and implementing an integrity zone at RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Hospital. Over one evening, they delve into the self-assessment form required for the integrity zone's development, consulting ChatGPT for clarification on complex issues and drafting essential documents. By morning, they are ready to lead a staff assembly, outlining the steps necessary to foster a culture of integrity within the hospital. On April 17, 2024, the director of RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo assigned the head of medical services to attend a socialization meeting for the integrity zone development. Searching for foundational documents for the integrity zone at night, finding the self-assessment form. Exploring the self-assessment questions, using ChatGPT to understand the complicated parts. Asking ChatGPT for advice on: Team Decree (SK Tim Kerja), Work Plan (Rencana Kerja), Change Agents (Agen Perubahan),

Penggunaan e-LHKPN sangat memudahkan

Gambar
Tahun ini adalah tahun kedua bagi admin untuk mengisi e-LHKPN. Alhamdulillah semua data yang pernah diisi pada tahun yang lalu, dapat ditampilkan kembali, sehingga kita cukup melakukan penambahan informasi baru atau menghapus informasi yang sudah tidak relevan. Alhamdulillah surat kuasa untuk memeriksa rekening di Bank tidak harus dikirimkan ulang, jadi sangat memudahkan. Saat melakukan "review", aplikasi mengingatkan item pengisian yang beliau ditinjau. Setelah semua item ditinjau, barulah proses bisa berlanjut. Setelah melakukan "review" terhadap pengisian e-LHKPN, maka kita harus meminta token. Token dikirimkan melalui SMS dan email yang terdaftar dalam akun tersebut. Setelah itu kita mengisikan token pada kolom yang disediakan. Setelah itu, laporan tersebut diproses.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan