Postingan

DPD PPNI Kapuas dan BAPELKES Kalteng Gelar Seminar Transformasi Profesional Tenaga Kesehatan di Era Digital

Gambar
  KUALA KAPUAS – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan BAPELKES Provinsi Kalimantan Tengah akan menyelenggarakan seminar bertema “Transformasi Profesional Tenaga Kesehatan di Era Digital: Sinergi Personal Branding, Literasi AI, dan Kepastian Hukum.” Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026 , mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB , bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas . Seminar ini menjadi ruang penting bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat dan profesi kesehatan lainnya, untuk memperkuat kapasitas diri dalam menghadapi perubahan zaman. Di tengah perkembangan teknologi digital, tenaga kesehatan dituntut tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga mampu membangun reputasi profesional, memahami pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), serta memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam praktik pelayanan kesehatan. Dalam kerangka acuan kegiatan...

Pembuatan Klotok

Gambar
Tempat pembuatan klotok ini terletak di Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Pembuatan Lunas Klotok

Gambar
Pembuatan lunas klotok ini dilakukan di Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Puskesmas Pembantu Manusup

Gambar
Puskesmas pembantu ini terletak di dalam komplek Sekolah Dasar Negeri Manusup II, Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Posyandu Merangkap Polindes Manusup

Gambar
Posyandu ini dibangun dengan dana PNPM. Mengingat belum ada rumah untuk bidan desa (Ariyati), maka posyandu ini digunakan sekaligus sebagai tempat tinggal bidan (Polindes). Bangunan ini terletak di Desa Manusup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Pos Kesehatan Desa Palingkau Sejahtera

Gambar
Pos kesehatan desa ini terletak di Desa Palingkau Sejahtera SP3, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Pasar Sabtu Manusup

Gambar
Pasar ini terletak di Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.

Puskesmas Pembantu Penda Ketapi

Gambar
Puskesmas Pembantu ini terletak pada Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.

Izin Hiburan dan Kepariwisataan

PERSYARATAN Surat permohonan Fotocopy akta pendirian badan usaha apabila berbentuk badan hukum dan KTP apabila perseorangan Rencana gambar bangunan Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Fotocopy Izin Gangguan (HO) Fotocopy Izin Tempat Usaha (SITU) Persetujuan Prinsip Keterangan status tanah / sertifikat tanah Gambar denah ruang tempat usaha / tampak bangunan Daftar susunan pengurus dan jumlah tenaga kerja Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Persyaratan diatas disesuaikan kebutuhan masing-masing jenis izin BIAYA 5% sampai dengan 25% dikalikan jumlah pembayaran dan atau pembayaran yang seharusnya dibayar untuk menonton dan atau menikmati hiburan dan atau kepariwisataan termasuk pemberian potongan harga dan tiket cuma-cuma WAKTU : 12 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Izin Penelitian

PERSYARATAN Surat dari perguruan tinggi yang asli Surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Surat dari Badan / Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Propinsi / Kabupaten / Kokta bagi mahasiswa dari Propinsi di luar Propinsi Kalimantan Tengah Fotocopy proposal penelitian, skripsi, disertasi 1 eksemplar Fotocopy kartu mahasiswa yang masih berlaku BIAYA : Rp 5.000,- WAKTU : 2 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Izin Mendirikan Bangungan Untuk Kegiatan Non Usaha

PERSYARATAN Permohonan IMB bermaterai Rp 6.000,- Fotocopy KTP yang bersangkutan / pemohon Fotocopy bukti lunas PBB tahun terakhir Fotocopy sertifikat tanah / SP / SKT Fotocopy surat pernyataan / perjanjian penggunaan tanah bagi permohonan yang menggunakan tanah bukan miliknya Fotocopy AMDAL / UKL / UPL bagi bangunan yang wajib AMDAL Surat pernyataan tidak keberatan / persetujuan dari tetangga sekitar bangunan yang diketahui oleh RT dan Kepala Desa / Lurah Gambar rencana bangunan (lengkap) Rekomendasi dari camat setempat Rekomendasi dari instansi terkait (rumah ibadah, bangunan dermaga, bangunan kesehatan, tempat olahraga, bangunan perumnas KPR / BTN, penggilingan padi) Untuk bangunan bertingkat dilampirkan hasil pemeriksaan daya dukung tanah / Sondir. BIAYA LB/100 x TB x GB x Tarif LB = Luas Bangunan TB = Tingkat Bangunan GB = Guna Bangunan Tarif = 80.000 Leges 1 lembar @ Rp 10.000 Materai 2 lembar @ Rp 6.000 WAKTU: 12 hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas