Postingan

Menampilkan postingan dengan label BKPSDM

Menyiapkan Kapuas Menghadapi Perubahan Penduduk: Belajar dari Simulasi Demografi Dunia

Gambar
  Oleh: Informasi Kapuas Perubahan jumlah penduduk bukan hanya urusan angka. Ia berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari: jumlah anak sekolah, kebutuhan layanan kesehatan, lapangan kerja, kebutuhan pangan, perumahan, hingga perhatian terhadap warga lanjut usia. Sebuah dokumen dari Our World in Data memperkenalkan alat simulasi penduduk yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana jumlah dan struktur penduduk suatu negara berubah hingga tahun 2100. Alat ini menunjukkan bahwa masa depan penduduk sangat dipengaruhi oleh tiga hal utama: angka kelahiran, usia harapan hidup, dan migrasi penduduk. Dengan mengubah asumsi pada tiga faktor tersebut, pengguna dapat melihat bagaimana jumlah penduduk dan komposisi usia akan berubah di masa depan. Tiga Faktor yang Menentukan Masa Depan Penduduk Pertama adalah angka kelahiran . Jika rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan menurun, maka dalam jangka panjang jumlah penduduk usia muda akan berkurang. Sebaliknya, ji...

Pengumuman resmi seleksi CPNS Kabupaten Kapuas 2018

Pengumuman ini dimuat secara resmi dalam situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas berikut ini: http://bkpsdm.kapuaskab.go.id/index.php/43-pengumuman

Alur pendaftaran CPNS Tahun 2018 di situs Badan Kepegawaian Kapuas

Artikel yang berjudul " Kabupaten Kapuas terima 197 CPNS Tahun 2018 " sudah dilihat lebih dari 11.000 kali. Tahapan berikutnya tentu para calon CPNS perlu mengetahui bagaimana alur pendaftaran CPNS Tahun 2018. Oleh karena itu situs Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas memuat sebuah artikel yang berjudul: Alur pendaftaran CPNS Tahun 2018 Diharapkan para calon CPNS dapat mengakses artikel diatas sehingga mengetahui apa langkah selanjutnya untuk mendaftarkan diri mengikuti ujian CPNS Tahun 2018.

Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Gambar
Oleh: Adi Junjunan Mustofa ·          1 PNS melayani sekitar 100 orang masyarakat ·          Tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan pejabat pembina kepegawaian (Bupati) ·          Berbagai daerah kekurangan dana untuk pengembangan SDM ·          Hak setiap pegawai mendapatkan pengembangan kompetensi sebanyak 20 jam per tahun ·          Kompetensi, profesionalitas dan netralitas ASN menjadi metode penghitungan sistem merit ·          Masalah netralitas ASN dilaporkan kemana-mana termasuk ke ombudsman Kebijakan Pembangunan ASN untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa 2024 – Implementasi UU ASN Menuju Sistem Merit (Pokok-pokok Pengaturan PP 11/2017) Milestones Arah Pembangunan Nasional dan Pembangunan ASN RPJMN 1 (2005-2009) – Go...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas