Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lembaga Pemasyarakatan

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pemeriksaan rapid antibodi di Lembaga Pemasyarakatan Kuala Kapuas

Gambar
Pada hari Senin, 15 Februari 2021, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Kapuas, Dinas Kesehatan dan UPT di bawahnya melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin. Diantara kegiatannya adalah pemeriksaan Rapid Antibody kepada seluruh warga binaan. Kegiatan ini untuk skrining awal penemuan kasus COVID-19. Gambar dan berita dikirimkan oleh Bapak M. Hipni

Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit

Gambar
Sebagaimana rumah tahanan di Kapuas, Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sampit ini juga baru direnovasi. Bangunan yang baru dapat kita lihat mulai dari depan sampai bagian belakang dari LP ini. Berbeda dengan rumah tahanan Kapuas, LP ini memiliki koperasi yang ada di bagian dalam, sehingga apabila tahanan ingin membeli berbagai keperluan, mereka bisa memperolehnya di koperasi. Selain itu juga disediakan wartel, sehingga para tahanan dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga. Jumlah penghuni LP ini lebih dari 500 orang, jauh lebih besar kapasitasnya dibandingkan dengan Kapuas. Saat ini LP menahan mulai dari mantan Kapolres sampai jajaran dibawahnya yang terkait dengan masalah pidana.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas