Postingan

Menampilkan postingan dengan label PATEN

Allah Akan Terus Memilih dan Mengajarkanmu: Refleksi Kisah Nabi Yusuf AS

Gambar
Ceramah inspiratif Ustadz Nouman Ali Khan mengangkat kisah Nabi Yusuf AS sebagai pelajaran hidup yang relevan dan membumi. Dalam ceramah tersebut, beliau mengajak kita memahami bahwa setiap ujian hidup adalah sarana untuk tumbuh, bukan untuk terpuruk dalam identitas sebagai korban. Kisah Dimulai dari Mimpi Ketika Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada sang ayah, Nabi Ya’qub AS, sang ayah tidak hanya memahami makna mimpi itu sebagai tanda kenabian, tetapi juga memberikan nasihat penting: "Jangan ceritakan kepada saudara-saudaramu." Mengapa? Karena ayahnya tahu, Yusuf akan menghadapi ujian besar, termasuk kecemburuan dan niat jahat dari saudara-saudaranya. Ujian yang Terus Datang Yusuf AS menghadapi serangkaian peristiwa traumatis: dikhianati, dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, difitnah, dan dipenjara. Namun yang luar biasa, Yusuf tidak pernah menyebut dirinya sebagai korban. Ia justru melihat semua itu sebagai proses pembelajaran. Inilah makna dari pesan sang ayah:...

Paten Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT berlaku sampai 9 Februari 2029

Saat membaca tentang paten yang pernah diajukan oleh Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT, admin langsung menelusuri informasi tersebut di situs Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual. Admin menemukan alamat berikut: http://e-statushki.dgip.go.id/index.php/penelusuran/paten/P00200900068 Pada alamat ini didapatkan informasi tentang paten yang beliau ajukan mulai dari tanggal pengajuan, pengumuman dan pemberiannya. Dari alamat tersebut admin mengunduh dokumen paten diatas.

PATEN Kecamatan Selat

Gambar
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kecamatan Selat membentuk Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN). Adapun jenis-jenis pelayanan yang disediakan adalah: Rekomendasi Ijin Pendirian Satuan Pendidikan Rekomendasi Ijin Apotik dan Toko Obat Pelayanan Administrasi Kependudukan Rekomendasi Ijin Angkutan Penyeberangan Rekomendasi Ijin Pembangunan Menara Pemancar Radio dan Telekomunikasi Pelayanan Bidang Pertanahan Rekomendasi Ijin Penelitian Rekomendasi Ijin SITU/HO Penerbitan IMB dengan luas < 36 m2 Rekomendasi IMB dengan luas > 36 m2 Legalisasi SKTM Rekomendasi Pengambilan Raskin Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah Rekomendasi Bantuan Pembangunan bidang Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan Rekomendasi Surat Keterangan Pengangkutan Kayu Rekomendasi Ijin Keramaian Rekomendasi Ijin Praktik Tenaga Kesehatan dan Pendirian Balai Kesehatan Rekomendasi Ijin Untuk Pembangunan Bidang Infrastruktur

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan