Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Kesempatan berkarir menjadi Fasilitator Masyarakat

Jumlah fasilitator masyarakat (Community Facilitators - CF) yang direktur CWSHP Kabupaten Kapuas sebanyak 13 orang yang terdiri dari:

  1. CF kesehatan sebanyak 5 orang
  2. CF teknik sebanyak 4 orang
  3. CF pemberdayaan sebanyak 4 orang
CF akan bertugas sebagai fasilitator masyarakat di desa lokasi proyek CWSH dalam melaksanakan kegiatan sebagai berikut:
  1. Melaksanakan sosialisasi proyek CWSH
  2. Mendukung keterlibatan masyarakat dalam membuat usulan penanggulangan masalah serta perbaikan fasilitas air bersih dan fasilitas sanitasi masyarakat
  3. Membantu masyarakat untuk membentuk Tim Kerja Masyarakat (TKM) di tingkat desa
  4. Membantu masyarakat dan TKM menyiapkan usulan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) di tingkat desa
  5. Melakukan monitoring kemajuan pelaksanaan proyek dan membuat laporan bulanan yang memberikan gambaran kinerja proyek
Syarat-syarat
Calon CF yang diterima harus mempunyai kualifikasi sebagai berikut:
  1. Mengisi formulir pendaftaran di panitia pendaftaran (sekretariat CWSHP Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Jalan Kenanga No. 42, Kuala Kapuas).
  2. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan Kepada Panitia Rekrutmen Community Faciliators/CF CWSHP Kabupaten Kapuas 2011 (bentuk surat lamaran umum, tulis tangan).
  3. S1 (diutamakan pengalaman minimal 2 tahun) di bidang: (a) Teknik: Teknik Lingkungan, Teknik Sipil (kode TEK), (b) Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Sarjana Keperawatan (kode KES), (c) Pemberdayaan Masyarakat: Semua Disiplin Ilmu (kode PEM)
  4. Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai
  5. Melampirkan fotocopy KTP dan Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  6. Mampu mengoperasikan komputer (dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan)
  7. Mempunyai surat ijin mengemudi (SIM C)
  8. Menyerahkan pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
  9. Bukan calon atau pegawai negeri sipil
  10. Berumur tidak lebih dari 38 tahun saat mendaftar
  11. Berbadan sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter pemerintah
Ketentuan
  1. CF akan bekerja dalam Tim yang terdiri dari 3 orang dimana salah satunya adalah wanita
  2. Bersedia ditempatkan di lokasi desa peserta Proyek CWSH
  3. Mampu bekerja dalam Tim dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat dan aparat pemerintah
  4. Memahami bahasa dan budaya setempat
  5. Mampu mengoperasikan komputer khususnya Microsoft Office, dibuktikan dengan sertifikat atau surat pernyataan
  6. CF akan bekerja dalam ikatan kontrak dengan status: bukan Pegawai Negeri Sipil
  7. Bagi yagn sudah menikah agar melampirkan Surat Persetujuan Suami/Istri yang ditandatangani di atas meterai (contoh terlampir).
  8. Kesalahan memberikan keterangan dalam lamaran akan dikenakan sanksi hukum
  9. Mengisi formulir yang disediakan
  10. Mengembalikan "Formulir Pendaftaran" serta seluruh berkas lamaran ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas paling lambat hari Sabtu tanggal 15 Januari 2011 jam 13.00 WIB (dimasukkan dalam map MERAH untuk Tenaga Teknis, KUNING untuk Tenaga Kesehatan, HIJAU untuk Tenaga Pemberdayaan)
  11. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk menjalani tes tulis dan wawancara
  12. Tes tulis dan wawancara dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2011 mulai jam 08.00 WIB sampai selesai di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
  13. Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan pada tanggal 25 Januari 2011 jam 10.00 WIB di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
  14. Pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp 20.000
Hak CF
Peserta yang lulus berhak menjadi CF dan akan menerima kontrak kerja.

Formulir Pendaftaran
Surat Persetujuan dari Suami/Istri


Sumber: Panitia Rekrutmen Community Facilitator/CF Kabupaten Kapuas

Komentar

  1. untuk yg tahun 2013 ada gak ya buka lowongan lg?

    BalasHapus
  2. apa ada lowongan kerja untuk tahun 2013??ditunggu pengumumannya.. terimaksh

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)