 |
Narasumber dan peserta penyuluhan |
Pada hari Senin, 4 April 2016 bertempat di aula kantor Kecamatan Kapuas Timur dilaksanakan Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba Kabupaten Kapuas Tahun 2016 di Kecamatan Kapuas Timur. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Linmas Kanupaten Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi SMA Negeri 1 Kapuas Timur, MA Nurhidayah Karya 45, Madrasah Aliyah Nahdlatussalam Anjir Serapat, dan SMP Negeri 1 Kapuas Timur.
Salah satu narasumber dalam penyuluhan ini adalah dr. Tri Setyautami, MPHM. Beliau menyampaikan materi bahaya narkoba terhadap kesehatan.
Beliau menjelaskan bahaya alkohol terhadap janin (fetal alcoholic syndrome), hati, ginjal (gagal ginjal) daya ingat (gangguan mengingat ingatan jangka panjang). Penggunaan alkohol membuat kita tidak konsentrasi dalam mengemudi.
Ecstasy membuat orang tahan lama. Kemampuan orang untuk fokus terganggu.
Rokok dapat mengakibatkan ketagihan. Ketagihan muncul ketika tubuh sudah beradaptasi terhadap nikotin. Merokok dapat mengakibatkan berbagai macam kanker. Bila ibu hamil terpapar asap rokok bisa mengakibatkan bayi berat lahir rendah, bayi prematur.
Obat dextrometorphan disalahgunakan untuk halusinogen. Inhalan juga mengakibatkan gangguan pada otak.
Komsumsi Napza dapat berujung pada seks bebas. Seks bebas mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini bisa memaksa orang melakukan abortus yang bila tidak aman dapat mengakibatkan kematian.
Penggunaan jarum suntik secara bergantian pada pengguna narkoba dapat mengakibatkan terjadinya penularan penyakit menular seksual termasuk HIV/AIDS.
Remaja diharapkan untuk bersikap tegas terhadap hal-hal yang terlarang dengan sopan.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!