Donasi Bencana Puting Beliung di Desa Muara Dadahup, Kapuas

Gambar
  Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PDM Kapuas bersama Lazismu membuka donasi untuk membantu warga terdampak bencana angin puting beliung di Desa Muara Dadahup, Kabupaten Kapuas. Peristiwa ini mengakibatkan 38 unit rumah rusak dan 43 kepala keluarga terdampak . Untuk itu, masyarakat diajak menyalurkan donasi sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap para korban. Donasi dapat disalurkan melalui rekening: BRI 3431.01.023648-53-8 a.n. Sri Agustina Konfirmasi transfer: 0853-8856-9947 Bantuan akan diserahkan langsung pada 7 September 2025 . Selain itu, bagi tenaga kesehatan maupun mahasiswa yang turut berdonasi, tersedia e-sertifikat pengabdian masyarakat . Mari bersama kita ringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah.

Penggunaan lambang palang merah yang kurang tepat

Leaflet tentang lambang palang merah dan bulan sabit merah
Leaflet dari International Committee of Red Cross (ICRC) yang berjudul Red Cross and Red Crescent Emblems diatas menjelaskan beberapa penyalahgunaan dalam penggunaan lambang palang merah dan bulan sabit merah diantaranya:

  • Imitasi - penggunaan simbol yang ukuran dan warnanya, dapat membingungkan bila dibandingkan dengan lambat palang merah, bulan sabit merah atau kristal merah, misalnya

  • Penggunaan yang tidak tepat - bila seseorang atau organisasi yang tidak memiliki wewenang, menampilkan lambang pada, sebagai contoh, sebagai tanda untuk obyek atau bangunan mereka. Kadang-kadang perusahaan komersial, klinik, apotek, yayasan atau yang lain tidak memahami aturan dan menampilkan lambang dengan cara yang salah. Contohnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas