Allah Akan Terus Memilih dan Mengajarkanmu: Refleksi Kisah Nabi Yusuf AS

Gambar
Ceramah inspiratif Ustadz Nouman Ali Khan mengangkat kisah Nabi Yusuf AS sebagai pelajaran hidup yang relevan dan membumi. Dalam ceramah tersebut, beliau mengajak kita memahami bahwa setiap ujian hidup adalah sarana untuk tumbuh, bukan untuk terpuruk dalam identitas sebagai korban. Kisah Dimulai dari Mimpi Ketika Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada sang ayah, Nabi Ya’qub AS, sang ayah tidak hanya memahami makna mimpi itu sebagai tanda kenabian, tetapi juga memberikan nasihat penting: "Jangan ceritakan kepada saudara-saudaramu." Mengapa? Karena ayahnya tahu, Yusuf akan menghadapi ujian besar, termasuk kecemburuan dan niat jahat dari saudara-saudaranya. Ujian yang Terus Datang Yusuf AS menghadapi serangkaian peristiwa traumatis: dikhianati, dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, difitnah, dan dipenjara. Namun yang luar biasa, Yusuf tidak pernah menyebut dirinya sebagai korban. Ia justru melihat semua itu sebagai proses pembelajaran. Inilah makna dari pesan sang ayah:...

Gathering Badan Usaha Program JKN-KIS Kalimantan Tengah

Pada hari Senin, 20 Agustus 2018 bertempat di Hotel Aquarius, Palangka Raya, dilaksanakan Gathering Badan Usaha dan Penandatanganan MoU Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara.

Dalam sambutan dari pihak BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kaltimtengseltara, disampaikan hal-hal berikut:

1,8 juta warga Kalimantan Tengah yang sudah menjadi anggota JKN-KIS. Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan dan Barito Timur sudah mencapai keanggotaan semesta (> 90%).

Belum semua badan usaha di Kalimantan Tengah mendaftarkan karyawannya menjadi anggota JKN-KIS.

Badan usaha di Kalimantan Tengah diharapkan menggunakan CSR-nya untuk mendanai iuran warga tidak mampu di sekitar perusahaan.

331 sarana pelayanan primer dan 20 rumah sakit tersedia bagi peserta JKN

Rasio tempat tidur dan anggota JKN-KIS 1:1046.

Rasio fasilitas kesehatan dan anggota JKN-KIS 1:87.000.

15 Agustus 2018 sudah dimulai uji coba rujukan online. 

Diharapkan kedepan JKN Mobile ini bisa mengetahui kapan dilayani di RS rujukan. 

Materi dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah disampaikan oleh H. Maryasi Idham Khalid, SH, MH, asisten perdata dan Tata Usaha Negara. 

Pertama kali beliau curhat tentang tidak adanya SKK. Sudah dua tahun MoU dengan BPJS Kesehatan tidak ada wujud kerjasamanya. 

Beliau mengharapkan agar BPJS Kesehatan dapat mengajukan nama-nama perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya atau tidak patuh dalam membayar iuran kepesertaan. Sanksi dapat dikenakan pada perusahaan yang tidak patuh, berupa hukuman penjara 8 tahun atau denda 1 milyar.

Dalam diskusi banyak pertanyaan dari perusahaan tentang kurang baiknya pelayanan di rumah sakit. 

Bila ada iur biaya RS bisa membayar kembali. Bila ada keluhan dapat disampaikan ke bagian pengaduan RS atau 1500400.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan