Menyiapkan Kapuas Menghadapi Perubahan Penduduk: Belajar dari Simulasi Demografi Dunia

Gambar
  Oleh: Informasi Kapuas Perubahan jumlah penduduk bukan hanya urusan angka. Ia berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari: jumlah anak sekolah, kebutuhan layanan kesehatan, lapangan kerja, kebutuhan pangan, perumahan, hingga perhatian terhadap warga lanjut usia. Sebuah dokumen dari Our World in Data memperkenalkan alat simulasi penduduk yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana jumlah dan struktur penduduk suatu negara berubah hingga tahun 2100. Alat ini menunjukkan bahwa masa depan penduduk sangat dipengaruhi oleh tiga hal utama: angka kelahiran, usia harapan hidup, dan migrasi penduduk. Dengan mengubah asumsi pada tiga faktor tersebut, pengguna dapat melihat bagaimana jumlah penduduk dan komposisi usia akan berubah di masa depan. Tiga Faktor yang Menentukan Masa Depan Penduduk Pertama adalah angka kelahiran . Jika rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang perempuan menurun, maka dalam jangka panjang jumlah penduduk usia muda akan berkurang. Sebaliknya, ji...

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

 



Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas. 

Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal.

Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua, bukan cuma pada tiga OPD di atas saja. Kita tidak boleh lepas dari monitoring dan evaluasi, sehingga bisa muncul inovasi.

Hari ini ombudsman menjadi narasumber. Ombudsman juga mendeteksi adanya mal-administrasi. Awal pelanggaran hukum biasanya dimulai dari administrasi.

Beliau mengharapkan adanya pendataan pelayanan publik; harus ada kejelasan waktu pelayanan; kejelasanan prosedur pelayanan; kejelasan biaya pelayanan; kompensasi bila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar. Tata naskah dinas saja masih belum seragam.

Kita tidak bisa lagi menggantungkan evaluasi kepada pihak eksternal. Sebaiknya kita melakukan evaluasi secara mandiri. Inspektorat dianggap agak lambat. Review MCP, banyak yang belum bisa dikerjakan. Mari kepala OPD, kita refleksikan, apakah tupoksi yang ada di OPD sudah dikerjakan dengan administrasi yang baik. Kita mulai dari sekretaris, administrator yang menjadi dirigen dari kantor yang bersangkutan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas