Postingan

Menampilkan postingan dengan label Desa Sekata Makmur

Lazismu dan MDMC Berhasil Galang Dana untuk Aceh dan Sumatera, Terkumpul Rp 37.000.000

Gambar
  Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) berhasil mengkoordinasikan aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur persyarikatan serta komunitas peduli, sehingga total donasi yang berhasil dihimpun mencapai  Rp 37.000.000 . Penggalangan dana ini didukung oleh berbagai lembaga dan amal usaha Muhammadiyah, yaitu: PCM Kapuas Timur PCM Mandomai Majelis Ibu Riaswati Nasyiatul Aisyiyah TKM Permata Ikatan Pelajar Muhammadiyah SD Muhammadiyah Mambulau Pemuda Muhammadiyah Bidang Amil Zakat, Infak dan Shadaqah SMPS Muhammadiyah Kapuas SDS Muhammadiyah Kapuas Barat Sekretariat PDM SMA Muhammadiyah Pulau Petak Majelis Tarjih dan Tabligh Tapak Suci SMA Muhammadiyah Kapuas Sementara pihak di luar lembaga Muhammadiyah yang turut berkontribusi antara lain  KJSO . Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk memenuhi kebutuha...

Desa Sekata Makmur - masih perlu tambahan sentuhan pembangunan

Gambar
Salah satu rumah transmigran di Desa Sekata Makmur Desa Sekata Makmur (Lamunti II - A3) adalah salah satu desa di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Desa ini termasuk salah satu desa yang masuk dalam program Lahan Gambut Satu Juta Hektar. Sejak ditempati pada tahun 1997 yang lalu, desa ini hanya terdiri dari rumah-rumah dan tunggul-tunggul kayu yang ada di sana-sini, sekarang desa ini sudah hijau kembali. Balai Desa Sekata Makmur Sudah tentu banyak perubahan yang kita bisa lihat pada rumah-rumah disini, karena rumah-rumah awal hanya dibangun dengan kayu hutan. Sudah banyak rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah daerah. Namun masih ada beberapa bangunan yang perlu mendapat perhatian diantaranya adalah balai desa yang biasa digunakan untuk kegiatan posyandu, sekarang tampak kurang terurus, mengingat umurnya yang sudah mencapai 15 tahun. Usulan perbaikan pernah disampaikan ke pihak transmigrasi, namun perlu waktu untuk bisa menindaklanjut...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas