Postingan

Menampilkan postingan dengan label KUB

Palestina di PBB: Kami Hanya Ingin Hidup, Tanpa Harus Terus Menjadi Korban

Gambar
  Informasi Kapuas — Ada harapan yang begitu sederhana dalam pidato perwakilan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: dapat hidup dengan bebas di tanah sendiri, membesarkan anak tanpa ketakutan, dan menyambut hari esok dengan rasa aman. Pesan itu disampaikan Majed Bamya, Wakil Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB. Dalam pidatonya, ia menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina dan mempertanyakan mengapa komitmen mereka terhadap perdamaian terus dituntut ketika keselamatan mereka sendiri belum terjamin. Laporan Anadolu . Mengutip penyair Palestina Mahmoud Darwish, Bamya membuka pidatonya dengan kalimat yang menyimpan kepedihan sekaligus keteguhan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia: “Kami menderita penyakit yang tak tersembuhkan bernama harapan. Harapan akan pembebasan dan kemerdekaan. Harapan akan kehidupan normal, ketika kami tidak harus menjadi pahlawan ataupun korban.” Kalimat itu mengajak kita melihat Palestina melalui kehidupan orang-orangnya. Ada keluarga ya...

Produk Flamboyan 108

Gambar
Flamboyan 108 terletak di Jl. Tambun Bungai Gg. IV No. 108a/bb RT 35, Kuala Kapuas. Teleponnya (0513) 22430. Sebagian produknya adalah sebagai berikut: Keripik Singkong - Rp 5.000 Akar Pinang Rasa Bawang - Rp 12.000 Keripik Pisang Keju - Rp 12.000 Akar Pinang Kelakai - Rp 12.000 Keripik Kelakai - Rp 6.000 Keripik Pisang Manis - Rp 10.000 Akar Pinang Rasa Udang - Rp 8.0000 Keripik Pisang Asin Bawang - Rp 10.000 Keripik Sirih - Rp 6.000

Aneka Camilan Istimewa Produksi KUB Mandiri

Gambar
Kripik pisang produksi KUB Mandiri KUB Mandiri beranggotakan Ibu Yati dan Santi. Santi yang pada mulanya merintis pembuatan aneka camilan ini sejak 3 tahun yang lalu dengan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Aneka camilan tersebut meliputi: Kripik Pisang Kripik Tempe Kripik Singkong Kripik Sukun Peyek Kacang Kripik Bawang Krupuk Kentang Stik Bawang Aneka camilan ini sudah memiliki nomor ijin yaitu P-IRT No. 2046203000054 / 214620302054. Saat ini untuk di Kuala Kapuas, Ibu Yati yang memproduksi aneka camilan diatas. Saat ini dalam waktu seminggu sampai sepuluh hari Ibu Yati memproduksi sekitar 100 bungkus aneka camilan diatas dan diletakkan di berbagai toko di Kuala Kapuas. Bila ingin mengetahui lebih lanjut atau ingin memesan camilan diatas dapat menghubungi Ibu Yati, Jl. Pemuda No. 50, Kuala Kapuas. Nomor handphone beliau adalah 081345534037.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"