Postingan

Menampilkan postingan dengan label KUB

Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Produk Flamboyan 108

Gambar
Flamboyan 108 terletak di Jl. Tambun Bungai Gg. IV No. 108a/bb RT 35, Kuala Kapuas. Teleponnya (0513) 22430. Sebagian produknya adalah sebagai berikut: Keripik Singkong - Rp 5.000 Akar Pinang Rasa Bawang - Rp 12.000 Keripik Pisang Keju - Rp 12.000 Akar Pinang Kelakai - Rp 12.000 Keripik Kelakai - Rp 6.000 Keripik Pisang Manis - Rp 10.000 Akar Pinang Rasa Udang - Rp 8.0000 Keripik Pisang Asin Bawang - Rp 10.000 Keripik Sirih - Rp 6.000

Aneka Camilan Istimewa Produksi KUB Mandiri

Gambar
Kripik pisang produksi KUB Mandiri KUB Mandiri beranggotakan Ibu Yati dan Santi. Santi yang pada mulanya merintis pembuatan aneka camilan ini sejak 3 tahun yang lalu dengan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Aneka camilan tersebut meliputi: Kripik Pisang Kripik Tempe Kripik Singkong Kripik Sukun Peyek Kacang Kripik Bawang Krupuk Kentang Stik Bawang Aneka camilan ini sudah memiliki nomor ijin yaitu P-IRT No. 2046203000054 / 214620302054. Saat ini untuk di Kuala Kapuas, Ibu Yati yang memproduksi aneka camilan diatas. Saat ini dalam waktu seminggu sampai sepuluh hari Ibu Yati memproduksi sekitar 100 bungkus aneka camilan diatas dan diletakkan di berbagai toko di Kuala Kapuas. Bila ingin mengetahui lebih lanjut atau ingin memesan camilan diatas dapat menghubungi Ibu Yati, Jl. Pemuda No. 50, Kuala Kapuas. Nomor handphone beliau adalah 081345534037.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)