Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lalu Lintas

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Truk sampah menarik mobil bak terbuka

Gambar
Saat menuju ke Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas pada hari Rabu, 23 Maret 2016, admin mengalami kemacetan singkat di Jalan Pemuda menjelang Desa Teluk Palinget. Ada sebuah truk pengangkut sampah milik Dinas Pekerjaan Umum sedang menarik mobil bak terbuka. Posisi truk tersebut melintang di tengah jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas. Diperlukan waktu sekitar tiga menit untuk menyelesaikan proses ini. Setelah itu, arus lalu lintas lancar kembali.

Tilang di Taman Kota

Gambar
Rambu "Dilarang Parkir" di Taman Kota Pada hari Senin, 26 Agustus 2013 pada sore hari di depan Taman Kota, Jalan Tambun Bungai, depan rumah sakit, agak ramai dengan polisi. Setelah tanya-tanya dengan orang-orang yang menonton dan sekilas melihat apa yang terjadi, rupanya ada pengendara sepeda motor yang parkir di Taman Kota yang ada tanda "Dilarang Parkir". Tanda ini memang sering diabaikan oleh para warga karena selama ini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh petugas. Sejak tersebarnya berita tilang ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraannya di Taman Kota di sepanjang jalan Tambun Bungai.

Kepadatan Arus Lalu Lintas di Jalan Mawar

Gambar
Kepadatan lalu lintas di Jalan Mawar, Kuala Kapuas Kemacetan ternyata tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, di kota kecil seperti Kuala Kapuas pun hal itu bisa terjadi. Pada foto diatas kita bisa melihat bagaimana padatnya arus lalu lintas di Jalan Mawar, Kuala Kapuas. Jalan ini pada mulanya tidak terlalu banyak digunakan oleh para pedagang untuk berjualan. Tapi sekarang tempat ini menjadi tempat berjualan yang cukup ramai. Bahu jalan digunakan oleh para pedagang untuk berjualan. Para pembeli menggunakan badan jalan ketika sedang membeli. Hal ini mengakibatkan poros jalan menjadi sempit. Ditambah lagi dengan adanya kendaraan yang parkir tidak teratur. Kondisi ini menjadi semakin semrawut. Syukurlah masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang sabar. Hal seperti ini jarang menyebabkan pengendara kendaraan bermotor atau sepeda membunyikan klakson mereka yang akan menambah kebisingan di jalan. Karena sejak awal mereka sudah tahu bahwa jalan ini padat, mereka sudah me...

Perlu Pembatasan Kecepatan di Jalan Kapuas - Palingkau

Hari ini sepulang dari Palingkau Baru, menghadiri pernikahan teman, di Sei Tatas, Kecamatan Kapuas Murung, admin melihat seorang nenek tergeletak di tengah jalan dipangku oleh suaminya. Admin langsung memarkir mobil melihat sang nenek mengalami patah pada tulang keringnya dan luka berdarah di kepalanya. Ketika admin menawarkan untuk memanggilkan ambulance, keluarga korban mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia (lihat beritanya di Banjarmasin Post ). Melihat patah yang dialami oleh sang nenek dan luka dikepalanya, serta adanya pecahan dari asesoris sepeda motor yang ada ditempat kejadian, admin dapat menyimpulkan bahwa kecepatan dari sepeda motor yang menabrak nenek ini cukup tinggi. Disepanjang jalan Kapuas - Palingkau yang sudah mulus ini, sudah biasa admin melihat kendaraan melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, rata-rata dengan kecepatan 50-80 km / jam.  Melihat kondisi demikian, dirasa perlu untuk membatasi kecepatan pengendara kendaraan bermotor terut...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas