Postingan
Menampilkan postingan dengan label Majelis Ulama Indonesia
Maklumat Majelis Ulama Indonesia terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
MAKLUMAT DEWAN PIMPINAN MUI PUSAT DAN DEWAN PIMPINAN MUI PROVINSI SE INDONESIA Nomor : Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 Mencermati dengan seksama terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), setelah melalui berbagai kajian dan diskusi, maka kami Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia menyampaikan maklumat sebagai berikut : 1. Tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang PEMBUBARAN PARTAI KOMUNIS INDONESIA, PERNYATAAN SEBAGAI ORGANISASI TERLARANG DISELURUH WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA BAGI PARTAI KOMUNIS INDONESIA DAN LARANGAN SETIAP KEGIATAN UNTUK MENYEBARKAN ATAU MENGEMBANGKAN PAHAM ATAU AJARAN KOMUNIS/MARXISME-LENINISME, adalah sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab dan memilukan yang pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia, sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap pengkhianatan bangsa tersebut; 2. Bahwa RUU HIP telah mendistorsi substansi dan makn...
Halal Bihalal MUI Kabupaten Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Minggu, 16 September 2012, Majelis Ulama Indonesia mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat untuk hadir pada Halal Bihalal yang diselenggarakan di Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas. Kegiatan halal bihalal ini diisi dengan sambutan dari Bupati Kapuas dilanjutkan dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Nafiah Ibnor, MM. Dalam ceramahnya Napiah Ibnor menjelaskan beberapa kriteria ulil amri diantaranya adalah: Ulil Albab (cerdas) Ulil Quwwah (kuat dalam masalah fisik, harta, pendukung, dll) Ulil 'Azmi (memiliki ketabahan) Ulil Abshor (memiliki wawasan yang luas) Ulil Ilmi (menguasai ilmu agama dan ilmu dunia) Selain itu acara halal bihalal ini juga dimeriahkan oleh orkes gambus dari Kalimantan Selatan.
Postingan populer dari blog ini
Kamus Dayak Ngaju - Indonesia
Berikut ini adalah terjemahan dari halaman di Astronesian Basic Vocabulary Database . Nampaknya masih perlu ada koreksi untuk bahasa Dayak-nya sendiri, begitu juga dengan terjemahannya. Untuk penerjemahan menggunakan Google Translate . Koreksi bahasa dibantu oleh Dra. Hernawaty, M.Kes. Untuk koreksi dari halaman ini dapat diberikan pada komentar. Upaya penerjemahan Kamus Bahasa Dayak - Jerman sedang berlangsung, dapat dipantau pada: Kamus Dayak Ngaju - Indonesia .
Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)
Kata benda dengan awalan Jalah toh bujur. - Huma te korik. - Lewu toh hai tuntang bahalap. - Ie oloh korik. (tingkat rendah). - Danum jetoh papa. - Oloh te bujur. - Kabon korik te bahalap. - Huma toh dia hai. - Andau toh andau hai. Kalimat sederhana yang dibentuk dari kata sehari-hari Ingat: Kalimat biasanya dimulai dengan subyek , diikuti dengan predikat dan obyek . Diawal kalimat anda juga meletakkan kata yang harus ditekankan. Kemurnia suku juga penting. Tensesnya dibentuk oleh "aton", nya; "jari", sudah; "kareh," masa depan, akan, dan "akan," akan, harus, semuanya mendahului kata kerja. Seringkali tense hanya hasil dari konteks. omba, pergi bersama-sama awi , lakukan, lakukanlah dumah , datang buli , kembali ke nahuang, handak, maku, ingin imbit , itu akan dibawa gau , mencari harati , memahami Aku omba keton. Aku ikut denganmu. Omba aku , pergi dengan saya Awi te ! Lakukan itu Imbit danum ! Bawa air Bu...