Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengobatan Tradisional

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Supervisi Pelayanan Pengobatan Tradisional di Kapuas

Gambar
Tim dari Kementerian Kesehatan Pada hari Selasa, 4 Agustus 2015, tiga orang petugas dari kementerian kesehatan, didampingi oleh staf Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, melakukan supervisi pelayanan pengobatan tradisional di Kapuas. Tempat yang pertama di kunjungi adalah Puskesmas Basarang. Dari tempat ini para supervisor mendapatkan oleh-oleh jamu dari para ibu-ibu di sana. Kunjungan selanjutnya adalah di rumah sakit. Tim menyarankan agar pelayanan akupunktur bisa digabungkan dengan pelayanan yang lain misalnya ikut dengan UPF Kesehatan Fisik dan Rehabilitasi. Tim menginformasikan bahwa kementerian sedang mengusahakan agar peraturan pemerintah yang memasukkan pengobatan tradisional dalam jaminan BPJS Kesehatan bisa segera ditandatangani oleh presiden.

Permohonan Pendaftaran Battra Kepada Kadinkes Kabupaten atau Kota

Biodata Fotokopi KTP Surat Keterangan Lurah / Kades Peta lokasi usaha & denah ruangan Fotokopi sertifikat / ijazah battra Surat Pengantar Puskesmas Pas foto 4x6, 2 lembar Rekomendasi dari Asosiasi Battra sejenis Hasil uji kompetensi dari Asosiasi / Organisasi Profesi battra (tambahan untuk SIPT)

Ramuan Tradisional ASI'E sudah terdaftar di BPOM

Kapuas patut berbangga karena salah satu produk obat tradisional asli dari Kabupaten Kapuas yaitu Ramuan Tradisional ASI'E sudah terdaftar di BPOM dengan keterangan sebagai berikut: Nomor registrasi : TR093208241 Bentuk Sediaan : Serbuk Kemasan : Dus, bungkus @ 100 gr Komposisi : Bahan-bahan lain; Ficus Delta Idea Klasifikasi : Obat Tradisional:: Obat Tradisional Lokal Produsen : CV. Citra Dayak Kapuas Sebenarnya sudah sejak lama proses pengurusan ijin ini dilakukan, namun karena ada kendala teknis, baru pada tahun ini ijin ini didapatkan.  Sumber: Badan POM

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas