Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengobatan Tradisional

Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Supervisi Pelayanan Pengobatan Tradisional di Kapuas

Gambar
Tim dari Kementerian Kesehatan Pada hari Selasa, 4 Agustus 2015, tiga orang petugas dari kementerian kesehatan, didampingi oleh staf Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, melakukan supervisi pelayanan pengobatan tradisional di Kapuas. Tempat yang pertama di kunjungi adalah Puskesmas Basarang. Dari tempat ini para supervisor mendapatkan oleh-oleh jamu dari para ibu-ibu di sana. Kunjungan selanjutnya adalah di rumah sakit. Tim menyarankan agar pelayanan akupunktur bisa digabungkan dengan pelayanan yang lain misalnya ikut dengan UPF Kesehatan Fisik dan Rehabilitasi. Tim menginformasikan bahwa kementerian sedang mengusahakan agar peraturan pemerintah yang memasukkan pengobatan tradisional dalam jaminan BPJS Kesehatan bisa segera ditandatangani oleh presiden.

Permohonan Pendaftaran Battra Kepada Kadinkes Kabupaten atau Kota

Biodata Fotokopi KTP Surat Keterangan Lurah / Kades Peta lokasi usaha & denah ruangan Fotokopi sertifikat / ijazah battra Surat Pengantar Puskesmas Pas foto 4x6, 2 lembar Rekomendasi dari Asosiasi Battra sejenis Hasil uji kompetensi dari Asosiasi / Organisasi Profesi battra (tambahan untuk SIPT)

Ramuan Tradisional ASI'E sudah terdaftar di BPOM

Kapuas patut berbangga karena salah satu produk obat tradisional asli dari Kabupaten Kapuas yaitu Ramuan Tradisional ASI'E sudah terdaftar di BPOM dengan keterangan sebagai berikut: Nomor registrasi : TR093208241 Bentuk Sediaan : Serbuk Kemasan : Dus, bungkus @ 100 gr Komposisi : Bahan-bahan lain; Ficus Delta Idea Klasifikasi : Obat Tradisional:: Obat Tradisional Lokal Produsen : CV. Citra Dayak Kapuas Sebenarnya sudah sejak lama proses pengurusan ijin ini dilakukan, namun karena ada kendala teknis, baru pada tahun ini ijin ini didapatkan.  Sumber: Badan POM

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)