Postingan
Menampilkan postingan dengan label Pilkada
Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Kapuas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupataen Kapuas, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Kapuas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 hari kedua. Rapat ini dipimpin oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas yang dihadiri oleh 17 Kecamatan, Saksi Pasangan Calon 01, Saksi Pasangan Calon 02, Badan Pengawas Pemilu, Kejaksaan dan tamu undangan lainnya. Hasilnya adalah sebagai berikut: Foto dan berita dikirimkan oleh Bapak M. Hipni
Hasil Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Selat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Ahad, 13 Desember 2020 bertempat di Aula Kecamatan Selat, dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Selat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 berakhir hari ini. kegiatan ini dimulai pada hari Jum'at, 11 Desember 2020. Rekapitulasi ini diikuti oleh 8 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Selat. Hasil rekapitulasi sebagai berikut: Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM., MT dan Dr. H. Ujang Iskandar, ST., M.Si - 9.775 H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M - 19.790
Berpartisipasi dalam pemungutan suara pemililhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Kami mendapatkan surat suara pada hari Selasa, 8 Desember 2020. Giliran kami untuk ke TPS adalah pada pukul 08.00 - 09.00 WIB. Pada hari Rabu, 9 Desember 2020, pada pukul 8 lewat kami berangkat ke TPS. Di TPS kami cuci tangan dulu. Setelah itu kami dikasih sarung tangan plastik dan diperiksa suhu. Setelah itu kami dipersilahkan untuk menunggu di ruang tunggu. Tak lama kemudian kami dipanggil, kemudian menandatangani daftar hadir, mengambil surat suara kemudian memilih calon gubernur dan wakil gubernur di bilik suara dan memasukkannya di kotak suara. Setelah itu kami ditandai kukunya dengan tinta. Setelah itu kami mencuci tangan lagi.
Distribusi logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 di Kecamatan Selat
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pesta Demokrasi tanggal 9 Desember 2020 sudah sangat dekat. Persiapan-persiapan pun dilaksanakan. Diantaranya adalah pendistribusian logistik pemilu di Kecamatan Selat. Kecamatan Selat terdiri dari 8 Kelurahan, 2 Desa dengan 177 TPS. Pemilu kali ini berbeda dengan sebelumnya dikarenakan Pandemi COVID-19. Pemilu kali ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Berita dan foto dikirimkan oleh Bapak M. Hipni
Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 Sebagai Hari Libur Nasional
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Surat edaran tentang Wakil Bupati menjadi Pelaksana Tugas Bupati
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT serius untuk menjadi Calon Gubernur Kalimantan Tengah Periode 2020-2025
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Saat berangkat ke SMK Al-Amin Kapuas pada hari Rabu, 11 Maret 2020, admin melihat banyak baliho Bapak Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT di pinggir jalan. Karena waktu berangkat tidak banyak waktu luang, admin melewatkan saja baliho tersebut. Sepulangnya dari SMK Al-Amin Kapuas, admin menyempatkan diri untuk melihat secara jelas tulisan yang ada dalam baliho tersebut. Rupanya Bapak Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT serius untuk maju sebagai Calon Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2020-2025.
Tes Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2020
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Kamis, 30 Januari 2020 bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Untuk Kecamatan Selat diikuti oleh 59 peserta. Foto dan berita dikirimkan oleh Bapak M. Hipni
Risalah Tertulis dan Audio Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kapuas 2018
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kapuas Tahun 2018 sampai ke MK
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Saat membaca-baca WA dari salah satu grup, admin melihat ada yang "posting" foto Pak Ben dan Pak Mawardi sedang berdampingan, kemudian ada komentar bahwa masalah pilkada sudah selesai. Tapi dibawahnya ada yang posting surat dibawah ini: Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan PHP Di MK by Jum'atil Fajar on Scribd Admin lalu mencari tahu ke situs Mahkamah Konstitusi , ternyata benar bahwa kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kapuas Tahun 2018 sudah didaftarkan ke mahkamah konstitusi dan pada tanggal 27 Juli 2018 akan diselenggarakan pemeriksaan pendahuluan.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas di TPS 09 Selat Hilir
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Rabu, 27 Juni 2018 bertempat di halaman parkir Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Jl. Kapten Pierre Tendean, RT 20, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan SElat, Kabupaten Kapuas dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas TPS 09. Saat admin bersama keluarga datang ke TPS tersebut, tidak banyak yang antri. Baru menunggu sebentar, nama admin sudah dipanggil. Ketika selesai memberikan suara, admin bertanya kepada Satpam yang menjaga, sudah berapa orang yang memberikan suaranya? Beliau menjawab masih kurang dari 100 orang. Masih banyak kesempatan, ini baru pukul 08.00 WIB. Berikut foto-foto lokasi dan para petugas di TPS tersebut:
Sudah dua bakal calon Bupati / Wakil Bupati Kapuas yang mendaftar ke KPU
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pada hari Senin, 8 Januari 2018 yang lalu, pasangan bakal calon Bupati / Wakil Bupati Kapuas yaitu Ir. Muhammad Mawardi, MM dan Ir. Muhajirin, MP mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang. Pada hari ini, 10 Januari 2018, pasangan bakal calon Bupati / Wakil Bupati Kapuas yaitu Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT dan DR. Napiah Ibnor mendaftarkan diri ke KPU. Pasangan ini dukung oleh Partai Golkar, PDI-P, PPP, Gerindra, PKB, PAN, Nasdem dan PBB. Pihak KPU masih menunggu sampai tengah malam ini kalau ada bakal calon yang akan mendaftar. Mulai besok bakal calon akan mulai menjadi pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya.
Kepala Dinas Pendidikan ajak para guru untuk netral saat Pilkada 2018 - TV Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sudah dua pasang calon di Pilkada Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pak Mawardi ditengah anak-anak TKIT Al-Amin Kapuas Dalam liputan Kapuas TV yang dimuat pada tanggal 3 Mei 2017 ada berita tentang Pak Mawardi dan Pak Muhajirin yang mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati ke Partai Demokrat dan PAN. Dalam liputan yang dimuat tanggal 16 Mei 2017 ada berita tentang pendaftaran Pak Nafiah Ibnor mendampingi Pak Ben Brahim S. Bahat ke Partai Golkar.
(Deklarasi) Pasangan Ben Brahim S. Bahat dan Nafiah Ibnor
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Foto bersama pasangan Ben Brahim S. Bahat dan Nafiah Ibnor ( Courtesy of Ushan Syah ) Dalam postingan di Facebook , Bapak Ushan Syah menyampaikan bahwa pada hari Rabu, 5 April 2017 perwakilan berbagai kalangan di Kapuas menyatakan dukungan terhadap pasangan Ben Brahim S. Bahat dan Nafiah Ibnor sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode mendatang.
Ben-Jirin Ditetapkan Oleh KPU Kapuas Sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2013-2018
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pagar pengaman yang digunakan Polisi untuk mengamankan Pleno KPU Dalam rapat pleno yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas pada hari Senin, 1 April 2013 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas diputuskan bahwa Pasangan Ben-Jirin ditetapkan sebagai Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Periode 2013-2018 hasil Pemilukada Kapuas 2012.
Pasangan Ben-Jirin Menang Dalam Rekapitulasi Suara Akhir
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Dengan ditolaknya keberatan pihak terkait (Mawardi - Herson) terhadap hasil Pemungutan Suara Ulang yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013 yang lalu, maka pihak Ben-Jirin memenangkan rekapitulasi Pemilukada Kapuas dengan selisih 406 suara. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas diharapkan untuk melaksanakan keputusan ini. Setelah penetapan KPU ini diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, maka Kabupaten Kapuas akan memiliki Bupati dan Wakil Bupati baru.
Mahkamah Menolak Permohonan Surya - Taufik
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Mahkamah Konstitusi Menolak Keputusan KPU Yang Menetapkan Pasangan Nomor 3 Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Putusan Sidang Perkara Nomor 94 PHPU 2012 Kapuas - Telah Ucap 26 Maret 2013 by Jum'atil Fajar Mahkamah Konstitusi menolak keputusan KPU Kabupaten Kapuas yang menetapkan pasangan Nomor 3, Mawardi-Herson sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas serta menolak keberatan Pihak Terkait. Dengan demikian maka Pasangan Nomor 1, Ben - Jirin akan ditetapkan sebagai pemenang pada Pemilukada Kabupaten Kapuas Tahun 2012.
Selasa, 26 Maret 2013 - Pengucapan Keputusan Pemilukada Kapuas di Mahkamah Konstitusi
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Nomor Perkara : 94/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : Ben Brahim S. Bahat dan H. Muhajirin [No. Urut 1]. Kuasa Hukum: Baron Ruhat Binti, S.H, M.Hum, dkk Acara Sidang : Pengucapan Keputusan Nomor Perkara : 95/PHPU.D-X/2012 Pokok Perkara : Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2012 Pemohon : H. Surya Dharma dan Taufiqurrahman [No. urut 2] Acara Sidang : Pengucapan Putusan Sumber: Mahkamah Konstitusi
Postingan populer dari blog ini
Kamus Dayak Ngaju - Indonesia
Berikut ini adalah terjemahan dari halaman di Astronesian Basic Vocabulary Database . Nampaknya masih perlu ada koreksi untuk bahasa Dayak-nya sendiri, begitu juga dengan terjemahannya. Untuk penerjemahan menggunakan Google Translate . Koreksi bahasa dibantu oleh Dra. Hernawaty, M.Kes. Untuk koreksi dari halaman ini dapat diberikan pada komentar. Upaya penerjemahan Kamus Bahasa Dayak - Jerman sedang berlangsung, dapat dipantau pada: Kamus Dayak Ngaju - Indonesia .
Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)
Kata benda dengan awalan Jalah toh bujur. - Huma te korik. - Lewu toh hai tuntang bahalap. - Ie oloh korik. (tingkat rendah). - Danum jetoh papa. - Oloh te bujur. - Kabon korik te bahalap. - Huma toh dia hai. - Andau toh andau hai. Kalimat sederhana yang dibentuk dari kata sehari-hari Ingat: Kalimat biasanya dimulai dengan subyek , diikuti dengan predikat dan obyek . Diawal kalimat anda juga meletakkan kata yang harus ditekankan. Kemurnia suku juga penting. Tensesnya dibentuk oleh "aton", nya; "jari", sudah; "kareh," masa depan, akan, dan "akan," akan, harus, semuanya mendahului kata kerja. Seringkali tense hanya hasil dari konteks. omba, pergi bersama-sama awi , lakukan, lakukanlah dumah , datang buli , kembali ke nahuang, handak, maku, ingin imbit , itu akan dibawa gau , mencari harati , memahami Aku omba keton. Aku ikut denganmu. Omba aku , pergi dengan saya Awi te ! Lakukan itu Imbit danum ! Bawa air Bu...