Postingan

Menampilkan postingan dengan label Standar Pelayanan Minimal

Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Ringkasan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Tahun 2019 oleh Rahmawati

Survei Awal Standar Pelayanan Minimal RS Oleh BPK

Gambar
Tim BPK Kalteng di ruang direktur Dalam rangka menilai kinerja dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan survei awal terhadap Standar Pelayanan Minimal yang sudah diterapkan. Survei awal ini berlangsung selama 15 hari kerja. Setelah mengumpulkan data dari formulir yang sudah dirancang, para petugas dari BPK melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang sedang dinilai untuk melakukan pengecekan terhadap pencatatan SPM dilapangan. Pada hari Selasa, 14 Agustus 2012 tim dari BPK ini mohon ijin untuk kembali ke Palangka Raya untuk melakukan penilaian terhadap data yang sudah dikumpulkan. Pihak rumah sakit akan diundang ke Palangka Raya untuk menentukan prioritas standar pelayanan minimal yang akan dilakukan penilaian secara mendalam.

Diklat Standar Pelayanan Minimal

Pemerintah Kabupaten Kapuas menganggap masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM)sebagai sesuatu yang serius. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Diklat Standar Pelayanan Minimal mulai tanggal 28 - 31 Mei 2012 di Hotel Palm, Jl. S. Parman, Banjarmasin. Kegiatan ini diikuti oleh semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dimana beberapa instansi diminta mengirimkan lebih dari satu orang peserta. Kegiatan yang dikoordinir oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pusdiklat Regional Bandung.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas