Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tenaga Kontrak

Allah Akan Terus Memilih dan Mengajarkanmu: Refleksi Kisah Nabi Yusuf AS

Gambar
Ceramah inspiratif Ustadz Nouman Ali Khan mengangkat kisah Nabi Yusuf AS sebagai pelajaran hidup yang relevan dan membumi. Dalam ceramah tersebut, beliau mengajak kita memahami bahwa setiap ujian hidup adalah sarana untuk tumbuh, bukan untuk terpuruk dalam identitas sebagai korban. Kisah Dimulai dari Mimpi Ketika Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada sang ayah, Nabi Ya’qub AS, sang ayah tidak hanya memahami makna mimpi itu sebagai tanda kenabian, tetapi juga memberikan nasihat penting: "Jangan ceritakan kepada saudara-saudaramu." Mengapa? Karena ayahnya tahu, Yusuf akan menghadapi ujian besar, termasuk kecemburuan dan niat jahat dari saudara-saudaranya. Ujian yang Terus Datang Yusuf AS menghadapi serangkaian peristiwa traumatis: dikhianati, dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, difitnah, dan dipenjara. Namun yang luar biasa, Yusuf tidak pernah menyebut dirinya sebagai korban. Ia justru melihat semua itu sebagai proses pembelajaran. Inilah makna dari pesan sang ayah:...

Revisi Tahapan Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit

Gambar
Pengumuman baru penerimaan tenaga kontrak Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rumah sakit mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan tenaga kontrak sebagai berikut (penulisan ulang gambar diatas): Untuk memberikan waktu bagi pelamar kontrak melengkapi berkas administrasi, maka dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 6 Maret 2015 jam 15.00 WIB, terutama bagi pelamar yang sudah memasukkan berkas. Bagi pelamar yang STR-nya belum terbit dan masih dalam proses bisa melampirkan surat keterangan STR masih dalam proses yang ditandatangani MTKP / Ketua Organisasi Profesi Provinsi. Pengumuman tes berkas pada tanggal 1 April 2015. Jadwal ujian tertulis diundur menjadi tanggal 8 April 2015 jam 09.00 WIB – 11.00 WIB di Akper Pemkab Kapuas. Pengumuman tes tertulis akan ditentukan berikutnya. Untuk tes kesehatan dan dan bebas narkoba (untuk peserta yang lulus tes tertulis dan biaya ditanggung peserta) tanggal akan ditentukan kemudian. Bagi pelamar bidan, apabila tidak memiliki ...

Tenaga Kontrak RS Wajib Ikut Jamsostek

Gambar
Sosialisasi Program Jamsostek Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 bertempat di aula rumah sakit diadakan kegiatan sosialisasi Program Jamsostek. Hal ini dilakukan mengingat peraturan yang ada mengharuskan lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan maka mereka  harus diikutkan dengan jamsostek. Dalam pernyataannya di Jejaring Sosial Facebook, Bapak Muhdin, Kepala Seksi Perencanaan dan Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan setiap tenaga kontrak untuk mengikuti Jamsostek. Tenaga kontrak di rumah sakit meliputi perawat, tenaga administrasi, tenaga rekam medis, tukang kebun, satpam, cleaning service dan lain-lain. Gaji mereka sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan