Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tenaga Kontrak

Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Revisi Tahapan Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit

Gambar
Pengumuman baru penerimaan tenaga kontrak Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rumah sakit mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan tenaga kontrak sebagai berikut (penulisan ulang gambar diatas): Untuk memberikan waktu bagi pelamar kontrak melengkapi berkas administrasi, maka dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 6 Maret 2015 jam 15.00 WIB, terutama bagi pelamar yang sudah memasukkan berkas. Bagi pelamar yang STR-nya belum terbit dan masih dalam proses bisa melampirkan surat keterangan STR masih dalam proses yang ditandatangani MTKP / Ketua Organisasi Profesi Provinsi. Pengumuman tes berkas pada tanggal 1 April 2015. Jadwal ujian tertulis diundur menjadi tanggal 8 April 2015 jam 09.00 WIB – 11.00 WIB di Akper Pemkab Kapuas. Pengumuman tes tertulis akan ditentukan berikutnya. Untuk tes kesehatan dan dan bebas narkoba (untuk peserta yang lulus tes tertulis dan biaya ditanggung peserta) tanggal akan ditentukan kemudian. Bagi pelamar bidan, apabila tidak memiliki ...

Tenaga Kontrak RS Wajib Ikut Jamsostek

Gambar
Sosialisasi Program Jamsostek Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 bertempat di aula rumah sakit diadakan kegiatan sosialisasi Program Jamsostek. Hal ini dilakukan mengingat peraturan yang ada mengharuskan lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan maka mereka  harus diikutkan dengan jamsostek. Dalam pernyataannya di Jejaring Sosial Facebook, Bapak Muhdin, Kepala Seksi Perencanaan dan Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan setiap tenaga kontrak untuk mengikuti Jamsostek. Tenaga kontrak di rumah sakit meliputi perawat, tenaga administrasi, tenaga rekam medis, tukang kebun, satpam, cleaning service dan lain-lain. Gaji mereka sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas