Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tenaga Kontrak

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Revisi Tahapan Penerimaan Tenaga Kontrak Rumah Sakit

Gambar
Pengumuman baru penerimaan tenaga kontrak Pada hari Kamis, 26 Februari 2015, rumah sakit mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan tenaga kontrak sebagai berikut (penulisan ulang gambar diatas): Untuk memberikan waktu bagi pelamar kontrak melengkapi berkas administrasi, maka dilakukan perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 6 Maret 2015 jam 15.00 WIB, terutama bagi pelamar yang sudah memasukkan berkas. Bagi pelamar yang STR-nya belum terbit dan masih dalam proses bisa melampirkan surat keterangan STR masih dalam proses yang ditandatangani MTKP / Ketua Organisasi Profesi Provinsi. Pengumuman tes berkas pada tanggal 1 April 2015. Jadwal ujian tertulis diundur menjadi tanggal 8 April 2015 jam 09.00 WIB – 11.00 WIB di Akper Pemkab Kapuas. Pengumuman tes tertulis akan ditentukan berikutnya. Untuk tes kesehatan dan dan bebas narkoba (untuk peserta yang lulus tes tertulis dan biaya ditanggung peserta) tanggal akan ditentukan kemudian. Bagi pelamar bidan, apabila tidak memiliki ...

Tenaga Kontrak RS Wajib Ikut Jamsostek

Gambar
Sosialisasi Program Jamsostek Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 bertempat di aula rumah sakit diadakan kegiatan sosialisasi Program Jamsostek. Hal ini dilakukan mengingat peraturan yang ada mengharuskan lembaga yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan maka mereka  harus diikutkan dengan jamsostek. Dalam pernyataannya di Jejaring Sosial Facebook, Bapak Muhdin, Kepala Seksi Perencanaan dan Umum RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas mewajibkan setiap tenaga kontrak untuk mengikuti Jamsostek. Tenaga kontrak di rumah sakit meliputi perawat, tenaga administrasi, tenaga rekam medis, tukang kebun, satpam, cleaning service dan lain-lain. Gaji mereka sesuai dengan standar Upah Minimum Kabupaten.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas