MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Surat Izin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu Istirahat

PERSYARATAN
  1. Surat permohonan bermeterai Rp 6.000,-
  2. Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan persyaratan kerja lembur
  3. Copy (salinan) daftar wajib lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku
BIAYA
Dengan kategori jumlah tenaga kerja
  1. Kecil < 25 orang Rp 25.000
  2. Menengah 25-49 orang Rp 50.000
  3. Sedang 50-99 orang Rp 75.000
  4. Besar 100-500 orang Rp 100.000
  5. Besar 501-1000 orang Rp 125.000
  6. Besar > 1000 orang Rp 150.000
WAKTU: 3  hari setelah berkas dinyatakan lengkap

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas