- Bagi pelamar umum yang dinyatakan lulus ujian/seleksi calon pegawai sipil daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2010 diwajibkan mendaftar ulang dan melengkapi persyaratan / berkas lamaran kembali dimulai tanggal 18 Desember 2010 sampai 23 Desember 2010, melalui Sekretariat Tim Pengadaan Calon Pegawai Sipil Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2010 Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kapuas Jl. Patih Rumbih Kuala Kapuas dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang asli.
- Penerimaan kelengkapan berkas lamaran dilayani selama jam kerja
- Kelengkapan berkas persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang lulus / diterima untuk dipergunakan usul penetapan NIP pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil adalah sebagai berikut:
- Surat lamaran ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam pada selembar kertas folio bergaris dengan menyebutkan jenis jabatan yang dilamar dan ditanda tangani diatas materai Rp 6.000. Surat lamaran dialamatkan kepada Bupati Kapuas (Contoh Terlampir)
- Fotocopy STTB/Ijazah (SD sampai dengan terakhir) dan NEM/Transkrip nilai yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Daftar riwayat hidup sesuai keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002, ditulis dengan huruf kapital / balok dengan tinta hitam ditempel foto ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) set.
- Surat pernyataan sesuai keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 atau Anak Lampiran I-D Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 sebanyak 2 (dua) lembar berisikan tentang: (1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan. (2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. (3) Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri / pegawai negeri. (4) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah. (5) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
- Surat pernyataan pejabat struktural eselon II yang akan menerima penempatan CPNS pada unit kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sesuai dengan formasi yang ditetapkan untuk yang bersangkutan, dibuat menurut contoh sebagaimana tersebut dalam anak lampiran II-I Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 sebanyak 2 (dua) rangkap.
- Surat keterangan catatan kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / Polri, sebanyak 2 (dua) rangkap asli dan foto copy.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Tim Penguji Tersendiri sebanyak 2 (dua) rangkap asli dan foto copy.
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah sebanyak 2 (dua) rangkap asli dan foto copy.
- Pas foto hitam putih / warna ukuran 3 x 4 sebanyak 8 (delapan) lembar dari hasil cetak negatif film (tidak dicetak dari printer komputer).
- Semua kelengkapan berkas tersebut diatas dimasukkan ke dalam stopmap folio warna biru sebanyak 2 buah (1 stopmap untuk berkas asli dan 1 stopmap untuk berkas tembusan) dan tidak dilobangi, cukup dijepit dengan penjepit kertas yang besarnya sesuai dengan ketebalan kertas.
- Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan (23 Desember 2010) tidak dapat dipenuhi atau tidak melengkapi berkas lamaran, maka dianggap mengundurkan diri dan formasinya hangus.
Sumber: Pengumuman Bupati Kapuas Nomor 811.1/1498/BKPPD/2010 tertanggal 15 Desember 2010.
Cara mendownload contoh dokumen dibawah ini: klik pada tanda

yang terletak di bagian kanan atas dari masing-masing dokumen, disamping kaca pembesar. Kita akan masuk di
Google docs. Kemudian klik
File (dibawah tulisan Google docs, dibagian kiri atas), pilih
Download original.
Contoh Surat Lamaran:
Contoh Surat Pernyataan Penempatan dari Pejabat Eselon II
Contoh Surat Pernyataan 5 poin :
PENGUMUMAN
- Untuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keperluannya adalah "untuk melengkapi persyaratan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Kapuas Formasi Tahun 2010"
- Untuk pemeriksa kesehatan keperluannya adalah "untuk melengkapi persyaratan pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Kapuas Formasi Tahun 2010"
Catatan:
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, kepengurusan SKCK disesuaikan dengan alamat yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!