MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Sunah yang diabaikan pada sepuluh hari terakhir Ramadhan

Aisyah r.a berkata, "Selama Ramadhan Rasulullah akan tidur, bangun dan shalat. Tapi saat sepuluh hari terakhir dalam, dia akan menyalakan lampu ditengah malam, menghindari berhubungan dengan istrinya, mandi diantara Maghrib dan Isya dan makan saat sahur." (Dikumpulkan oleh Ibn Abi 'Asim). Ibnu Rajab Al-Hanbali (795 H) mengkategorikan sanad dari hadits ini sebagai Hasan.

Manfaat
Ibnu Rajab Al-Hanbali menyebutkan dalam bukunya "Taif Al-Muarif" bahwa mandi diantara Maghrib dan Isya adalah sunnah yang sebaiknya dilakukan saat sepuluh hari terakhir Ramadan. Ibnu Jarir berkata tentang hadits ini, "Salaf menyunahkan mandi setiap malam selama sepuluh hari terakhir Ramadhan. An-Nakhai biasa mandi setiap malam, sedangkan yang lain biasa mandi dan menyapukan wewangian pada tubuh mereka pada malam yang mereka harapkan adalah Lailatul Qadr. Diriwayatkan bahwa Anas bin Malik r.a pada malam ke-24 Ramadhan mandi, menyapukan wewangian dan memakai pakaiannya yang terbaik. Keesokan paginya, dia menanggalkannya, melipatnya dan tidak memakainya lagi sampai Ramadhan berikutnya pada saat yang sama.

Ayyub As-Sakhtayanni r.a biasa mandi pada malam ke-23 dan 24, memakai baju baru dan membakar dupa dan menebarkan aromanya dimasjid sepanjang malam yang mana diharapkan menjadi Lailatul Qadr.

Tameem Ad-Dari r.a membeli sebuah pakaian seharga 1.000 dirham. Dia biasa memakainya pada malam yang diperkirakannya merupakan Lailatul Qadr.

Ibnu Jarir berkata, "Oleh karena itu berdasarkan tindakan dari para salaf ini, disarankan pada malam yang diperkirakan oleh seseorang sebagai Lailatul Qadr untuk berpakaian, memakai wewangian, dan mandi. Ini mirip dengan sunnah untuk Jumu'ah dan kedua hari raya.

Sumber: Taif Al-Muarif oleh Ibnu Rajab Al-Hanbali r.a.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas