MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Kebut-kebutan hampir memakan korban

Bundaran kecil yang sering dijadikan sebagai tempat ngebut-ngebutan
Pada hari Jum'at, 20 Januari 2012 di sekitar bundaran kecil, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas setelah shalat Jum'at berlangsung kebut-kebutan. Kegiatan ini hampir setiap minggu dilakukan oleh para remaja di sekitar bundaran kecil sampai ke lampu merah di pertigaan Tambun Bungai dan Ahmad Yani. Karena mereka sudah pulang lebih dahulu sebelum jama'ah lain keluar dari masjid, maka kondisi jalan masih agak sepi. Kondisi sepi ini mereka manfaatkan untuk kebut-kebutan di jalan tersebut.

Siang ini, seorang pegawai negeri sipil yang akan masuk kantor di sekitar bundaran kecil tersebut, hampir saja tertabrak oleh para remaja yang sedang kebut-kebutan tersebut. Sang ibu langsung meminta kepada admin untuk memberi tahu polisi lalu lintas mengenai hal ini. Admin langsung menghubungi Polsek Kota Selat yang terletak di Jalan Maluku, Kuala Kapuas. Ketika polisi mendengarkan keluhan tersebut, mereka menjawab bahwa sudah ada anggota yang meluncur ke tempat tersebut.

Sang ibu menyayangkan ketiadaan polisi lalu lintas di lokasi kebut-kebutan tersebut. Bukankah kejadian ini sudah sering dilakukan oleh para remaja, tapi mengapa tidak ada tindakan antisipatif yang dilakukan oleh pihak polisi lalu lintas. Bila terjadi kecelakaan, maka banyak masalah yang akan timbul. Semoga hal ini dapat diperhatikan oleh pihak polisi lalu lintas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas