MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Mudorotnya kebodohan terhadap kefarduan dan hukum-hukum agama


Oleh : Guru Abdul Hamid, S.Ag

Oleh karena itu seseorang itu sepantasnya mengetahui kebodohannya itu. Kalau dia tidak mengetahui, maka dia akan jatuh pada apa yang dimurkai Allah SWT. Allah akan murka kepadanya, baik dia kehendaki atau tidak. Sesungguhnya orang yang jahil itu dia sudah menyiapkan diri dengan kebodohannya untuk dimarahi oleh Allah SWT. Dia akan jatuh ke dalam kebinasaan karena ketidaktahuannya.

Bagaimana sampai tidak terjadi yang demikian itu. Karena kebodohannya itu dia punya keyakinan, sebagian yang wajib itu dianggapnya haram. Atau sebaliknya, bukan haram, tapi tidak wajib katanya. Ataupun ada sebagiannya yang diharamkan oleh Allah SWT, dia berpendapat itu wajib, padahal itu dilarang oleh Allah, atau ini adalah taat.

Wajib dianggap haram – atau tidak wajib: contoh dalam hukum shalat, dikatakan tidak wajib.

Ini adalah puncak bahaya dan akhir kemudhorotan bagi orang-orang yang jahil. Barangkali mereka jatuh dengan sebab kebodohan jatuh ke perkara-perkara yang menyerupai orang kafir atau kafir sama sekali.

Allah SWT wajibkan kepada mereka belajar ilmu (menuntut ilmu). Jalan untuk menuntut ilmu itu dimudahkan oleh Allah SWT. Allah mewajibkan kepada ulama untuk mengajari mereka. Kenapa sampai mereka itu lalai? Mereka terlalu sibuk dengan urusan duniawi dan mengikuti nafsu mereka, mereka tampah jauh dengan Allah. Ini semua adalah pada ilmu yang wajib, yang tidak pantas. Mereka tertipu dengan dunia. Mereka mencari dunia siang dan malam. Dan terus berusaha.

Dia tidak punya keinginan untuk memiliki pengetahuan tentang ilmu yang wajib. Kalau sudah urusan dunia dia semangat. Untuk urusan ilmu dia sulit. Mengapa demikian? Karena hatinya mati. Dan dia meringankan urusan agamanya. Dia tidak ada keinginan membawa bekal untuk akhirat. Keperluan yang zahir yang hadir dihadapannya. Keperluannya terhadap ilmu jauh. Karena tidak tampak. Dia tidak tahu manfaatnya, kecuali sesudah mati. Dia lupa mati atau sesudah mati. Karena banyak kebodohannya, tidak ada paham dan ilmu baginya.

“Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”

“Mereka terhadap hal yang demikian, lalai”

Imam Hasan Al-Bashri – ada seseorang yang dia menghargai sesuatu perhiasan diatas jari-jarinya, paham benar urusan itu. Tapi ketika engkau menanyakan kepadanya syarat bersuci, tentang shalat, dia tidak paham.

Kesimpulannya adalah: tidak mengerti itu adalah puncaknya kejahatan dan segala bala. Semuanya di dunia dan di akhirat. Seandainya berkumpul kepada orang-orang jahil itu musuh-musuhnya untuk dia mudhorot, dia tidak bisa karena saking bodohnya.

Dalam kebodohan itu, sebelum kematian itu, dia sudah mati. Sedangkan tubuh-tubuh mereka, sudah jadi kuburan sebelum dikubur. Bodoh itu sangat tercela secara mutlak, yang dimaksud ini adalah mereka tidak tahu pengetahuan tentang apa yang diwajibkan oleh Allah agar mereka paham. Maka dari itu, hati-hati saudaraku, keluar dari gelapnya kebodohan kepada cahaya ilmu pengetahuan. Tidak wajib meluaskan ilmu. Akan tetapi yang wajib itu sekedar yang engkau ketahui.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas