Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

PLTU 1 Kalteng Project - Pulang Pisau

Jalan masuk PLTU 1 Kalimantan Tengah
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini terletak di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. PLTU ini dibangun oleh PT. Bagus Karya dan Fujian Longking Co., Ltd. PLTU ini direncanakan memiliki daya sebesar 2 x 60 MW. Untuk sumber batu baranya adalah dari perusahaan tambang batu bara yang ada di Kalimantan Tengah.

Menurut informasi dari Kantor Berita Antara, proyek ini bernilai 1,1 triliun rupiah. Dari hasil kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir April 2012, Ade Supriadi, SP, didapat penjelasan bahwa pembangunan proyek sudah mencapai 40%. Bila dikunjungi lokasi PLTU, maka bangunan yang tampak pada maket masih sedikit bila dibandingkan dengan yang sudah tersedia.

Saat Informasi Kapuas mengunjung lokasi tersebut, kepala bagian umum tidak bisa ditemui karena sedang keluar kota, sehingga keterangan lebih lanjut mengenai pembangunan proyek belum dapat diketahui. Bila proyek ini selesai, maka kebutuhan listrik Kabupaten Kapuas tidak perlu lagi menggunakan pembangkit listrik di Asam-Asam, Kalimantan Selatan.

Untuk analisa tentang proyek ini dapat melihat makalah berikut ini:


Studi Pembangunan PLTU 2x60 MW di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Dalam Kaitannya Dengan Krisis Energi Kalimantan Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)