MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

PLTU 1 Kalteng Project - Pulang Pisau

Jalan masuk PLTU 1 Kalimantan Tengah
Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ini terletak di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. PLTU ini dibangun oleh PT. Bagus Karya dan Fujian Longking Co., Ltd. PLTU ini direncanakan memiliki daya sebesar 2 x 60 MW. Untuk sumber batu baranya adalah dari perusahaan tambang batu bara yang ada di Kalimantan Tengah.

Menurut informasi dari Kantor Berita Antara, proyek ini bernilai 1,1 triliun rupiah. Dari hasil kunjungan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada akhir April 2012, Ade Supriadi, SP, didapat penjelasan bahwa pembangunan proyek sudah mencapai 40%. Bila dikunjungi lokasi PLTU, maka bangunan yang tampak pada maket masih sedikit bila dibandingkan dengan yang sudah tersedia.

Saat Informasi Kapuas mengunjung lokasi tersebut, kepala bagian umum tidak bisa ditemui karena sedang keluar kota, sehingga keterangan lebih lanjut mengenai pembangunan proyek belum dapat diketahui. Bila proyek ini selesai, maka kebutuhan listrik Kabupaten Kapuas tidak perlu lagi menggunakan pembangkit listrik di Asam-Asam, Kalimantan Selatan.

Untuk analisa tentang proyek ini dapat melihat makalah berikut ini:


Studi Pembangunan PLTU 2x60 MW di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Dalam Kaitannya Dengan Krisis Energi Kalimantan Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas