MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pelatihan Petugas IRS (Indoor Residual Spraying) untuk vektor malaria di Muroi Raya (Pantar Kabali)

Praktek IRS langsung sebelum penyemprotan

Pada 23 - 24 September 2012 bagian PMK Dinkes Kesehatan Kapuas bekerja sama dengan Puskesmas Danau Rawah mengadakan kegiatan pelatihan bagi petugas yang akan melakukan IRS atau Penyemprotan Residu dalam Ruangan untuk memberantas nyamuk vektor penular malaria di wilayah Desa Muroi Raya (Pantar Kabali) yang masuk wilayah kerja Puskesmas Danau Rawah, mengingat kasus malaria di daerah ini cukup tinggi yang diketahui dari angka kesakitan malaria maupun hasil survey malariometric yang dilakukan sebelumnya.

Tujuan dari dilaksanakannya IRS adalah untuk mengurangi penularan penyakit malaria dengan menyemprotkan residu insektisida untuk membunuh nyamuk/vektor malaria yang berada di dalam rumah penduduk.
IRS dapat dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penularan penyakit malaria bila memenuhi syarat sebagai berikut:
  • permukaan dinding rumah yang ada rata dan bisa lengket terhadap residu insektisida yang disemprotkan, sehingga residu yang disemprotkan bisa bertahan lama (sekitar 6 bulan);
  • jenis nyamuk/vektor malaria yang ada adalah vektor endophilic;
  • jenis nyamuk/vektor malaria rentan terhadapa bahan insektisida yang disemprotkan ke dinding rumah .(WHO)

Foto Bersama Kabid PMK dan Kades Muroi Raya setelah kegiatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas