Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Tata Cara Pendidikan Anak Dalam Islam

Oleh Guru Abdul Hamid, S.Ag

Dalam ta'lim yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Oktober 2012 di Majelis Ta'lim Al-Inayah, Jl. Kapten Pierre Tendean Gg. X, Kuala Kapuas oleh Guru Abdul Hamid, S.Ag disampaikan materi tentang Tata Cara Pendidikan Anak Dalam Islam. Berikut ini adalah beberapa poinnya:

  • Pendidikan anak dimulai sejak dia dilahirkan, dengan memberinya nama yang baik, diaqiqahkan, dipotong rambutnya kemudian ditimbang dan dihargai dengan perak kemudian disedekahkan.
  • Anak diajari untuk tidur terpisah dari orang tua
  • Ketika berusia 7 tahun diperintahkan untuk shalat, ketika sudah berusia 10 tahun tidak mau shalat maka boleh dipukul.
  • Kepada mereka diajarkan ilmu dunia dan pendidikan ruhani
  • Ketika sudah layak untuk menikah maka dipilihkan pasangan dengan orang yang baik agamanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)