Parkir Khusus Becak

Parkir khusus becak
Bila kita memasuki perempatan Jalan Melati dengan Jalan Anggrek di depan Masjid Al-Ikhlas, Kuala Kapuas maka di depan masjid tersebut terdapat plang yang berbunyi bahwa kendaraan roda dua dilarang untuk parkir di Jalan Melati disepanjang pasar. Tempat itu hanya boleh menjadi parkir bagi becak.

Sebagaimana tampak dalam foto diatas, tampak bahwa pengumuman tersebut kurang mendapat perhatian dari warga Kapuas terbukti dengan masih banyaknya kendaraan roda dua yang masih parkir di pinggir jalan. Hal ini mengakibatkan jalan Melati di dekat pasar tersebut menjadi sangat sempit.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas