MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Advokasi Kusta di Kabupaten Kapuas

dr. Vijaya Kumaran sedang mendengarkan penjelasan Ibu Ade Erma
Pada hari Rabu, 20 Maret 2013 bertempat di ruang rapat Bupati Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Advokasi Kusta Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Frederick Timbung (Asisten I), diihadiri oleh perwakilan dari WHO-SEARO, kementerian kesehatan, dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten, puskesmas dan camat disekitar Kuala Kapuas, serta lintas sektor terkait seperti Kementerian Agama, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Pemberdayaan Masyarakat.

Setelah sambutan dari Bupati Kapuas yang dibacakan oleh Bapak Frederick Timbung dilanjutkan dengan pemaparan kondisi kusta di Kabupaten Kapuas oleh Ibu Tri Setyautami (Dinkes Kapuas) serta penjelasan tentang kondisi kusta di Indonesia oleh Ibu Erma (Kementerian Kesehatan).

Masalah penderita kusta diantaranya adalah penyakit ini menyebabkan rasa malu, masalah untuk menikah, sulit untuk menemukan pekerjaan, orang lain menolak untuk membeli makanan, akan menyembunyikan kondisinya. Sedangkan disktriminasi sosial yang dialami oleh penderita kuta adalah tidak dapat menikah, diceraikan oleh suaminya / istrinya, ditolak untuk bekerja, dipaksa untuk keluar dari pekerjaan, mempengaruhi promosi, tidak dimasukkan ke sekolah.

Tantangan kusta adalah terus ada penemuan penderita, kurangnya komitmen politis dan alokasi sumber daya, kualitas hidup orang yang menderita penyakit kusta rendah, stigma dan diskriminasi masih ada dan rehabilitasi perlu ditingkatkan.

Yang harus kita lakukan adalah pengobatan sedini mungkin, kampanye menurunkan stigma dan advokasi kusta. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas