MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pakaian Diinas PNS Kapuas

No
Jenis Pakaian
Hari
5 hari kerja
6 hari kerja
1
Linmas
Senin
07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB)
07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat
2
PDH Warna Khaki
Selasa-Rabu
07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB)
07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat
3
Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping
Kamis
07.00 – 15.30 WIB (istirahat 12.00 – 13.00 WIB)
07.00 – 14.00 WIB tanpa istirahat
4
Baju olahraga
Jum’at
06.30 – 07.30 WIB (olahraga)
Olahraga

Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping
07.30 – 15.30 WIB (istirahat 11.00 – 12.30 WIB)
Jam kerja 07.00 – 11.00 WIB tanpa istirahat
5
Batik khas Kalteng + Lawung / Sumping
Sabtu
-
Jam kerja 07.00 – 12.30 WIB tanpa istirahat
6
Korpri
17 setiap bulan
Apel besar di halaman kantor Bupati
07.00 – selesai
Apel besar di halaman kantor Bupati
07.00 – selesai
Hari-hari besar nasional dan HUT Korpri
Upacara sesuai jadwal yang ditentukan
Upacara sesuai jadwal yang ditentukan
7
PSL dan / atau PSR
Pada acara resmi
Sesuai jadwal acara yang ditentukan
Sesuai jadwal acara yang ditentukan

Sumber:
Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 061/806/Org.2013 tentang Pemakaian Pakaian Dinas dan Apel Besar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 8 Mei 2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas