Umar bin Abdul Aziz: Dua Tahun Kepemimpinan yang Mengubah Umat

Gambar
  Sepanjang sejarah, kekuasaan sering menjadi ujian berat bagi manusia. Ketika seseorang memiliki kewenangan politik, kekayaan besar, dan berbagai keistimewaan, godaan untuk mengutamakan kepentingan pribadi dapat mengalahkan komitmen terhadap keadilan. Namun, Umar bin Abdul Aziz menunjukkan jalan yang berbeda. Ketika menjadi khalifah pada masa Dinasti Umayyah, ia tidak menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri dan keluarganya. Sebaliknya, ia berusaha memperbaiki pemerintahan, mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat, serta menegakkan keadilan. Masa pemerintahannya memang singkat, sekitar dua tahun. Akan tetapi, perubahan yang dilakukannya meninggalkan jejak panjang dalam sejarah Islam. Ketika Kekayaan Negara Menjadi Keistimewaan Penguasa Pada saat Umar bin Abdul Aziz menerima jabatan khalifah, pemerintahan Dinasti Umayyah telah berkembang menjadi kekuasaan yang diwariskan melalui garis keluarga. Di lingkungan elite pemerintahan, kemewahan dan kekayaan menjadi lambang kedu...

Rapat Dengar Pendapat Dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas

Pada hari Selasa, 4 Juni 2013 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas diselenggarakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta gabungan Komisi DPRD. Pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten I, diikuti oleh beberapa kepala bagian di Sekretariat Daerah, kepala dinas dan beberapa kepala bidang, kepala UPTD Dinas Pendidikan, kepala kantor kementerian agama dan kasi pendidikan madrasah.

Pertemuan ini mengakomodir permintaan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas, yaitu:

  1. Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2012 tentang BOSDA harus direvisi dan BOSDA harus tetap ada walau pemerintah pusat menganggarkan BOS.
  2. Pemerintah Kabupaten harus menganggarkan Insentif Tunjangan Fungsional Guru Non PNS dari TK sampai SLTA sebagai kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap guru non-PNS.
  3. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus menganggarkan bantuan sarana prasarana untuk Madrasah Aliyah mulai tahun 2014.
  4. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus memberikan beasiswa miskin berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. 
Sumber: Suhardi MA (posting di grup Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)