Pendataan Ulang Peserta Jamkesda

Dalam rapat yang diselenggarakan pada hari Selasa, 24 September 2013 bertempat di rumah jabatan Wakil Bupati Kapuas dibicarakan masalah kepesertaan Jamkesda. Dalam pertemuan tersebut diputuskan bahwa akan dilakukan pendataan ulang peserta Jamkesda. Semua warga yang sudah masuk dalam pembagian beras miskin dan program-program bagi keluarga miskin lainnya akan dimasukkan dalam daftar Jamkesda, bila mereka belum masuk dalam daftar Jamkesmas. Masyarakat yang menerima berbagai macam bantuan tersebut akan ditempel stiker sesuai dengan programnya di depan rumahnya, misalnya stiker Jamkesda, stiker Jamkesmas, stiker Raskin dan lain-lain.

Warga miskin yang mendapatkan program diatas harus membuat pernyataan bahwa mereka memberikan keterangan yang benar. Bila ternyata dikemudian hari diketahui bahwa keterangan yang mereka berikan tidak benar, maka mereka akan dikenakan sangsi.

Sumber: Muhdin

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas