MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Hari Kedua BPJS Kesehatan di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

Pelaksanaan BPJS Kesehatan dimulai pada tanggal 1 Januari 2014 kemarin. Namun karena kemarin adalah hari libur, maka tidak ada masalah yang muncul. Pada hari ini, Kamis, 2 Januari 2014 mulai muncul masalah. Ada pasien yang tidak bisa terima karena merasa di ping-pong saat mengambil obat. Ketika datang ke Instalasi Farmasi, disuruh ke salah satu apotek, kemudian dari apotek tersebut karena obatnya tidak ada disuruh ke apotek lain.

Wajar bila kondisi ini terjadi, mengingat selama ini pasien Jamkesmas, Jamkesda, Askes dan Jamsostek dilayani dengan istimewa. Mereka tidak perlu mengambil resep karena resep diantar oleh perawat ruangan ke instalasi farmasi. Setelah itu petugas dari instalasi farmasi mengantarkan obat-obat tersebut ke masing-masing ruangan. Jadi pasien cukup duduk manis saja. Tapi karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh pihak Instalasi Farmasi dalam menyediakan obat untuk pasien BPJS Kesehatan, maka mereka harus bekerja sama dengan tiga apotek yaitu Kimia Farma, Medika dan Mujarab. Sekarang pasien BPJS Kesehatan harus mencari obat ke Instalasi Farmasi dan ketiga apotek diatas.

Masih ada kecanggungan dalam pelayanan pasien, dimana perasaan pasien ini adalah pasien ASKES masih dimiliki oleh petugas, sehingga perlakuannya masih seperti terhadap pasien ASKES, padahal sekarang pembayarannya adalah dengan sistem paket, tidak lagi seperti dulu. Bila dulu pengendalian masalah obat dan pemeriksaan laboratorium dilakukan oleh PT. ASKES, maka sekarang rumah sakit sendiri yang harus mengendalikan pemeriksaan laboratorium dan peresepan obat.

Masalah-masalah yang ditemui di lapangan sudah dapat diantisipasi dengan cepat oleh petugas BPJS Kesehatan dan rumah sakit, sehingga berbagai masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas