BPJS Kesehatan Desak Pemkab Kapuas Serahkan Nama Peserta Jamkesda

Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan BPJS Kesehatan tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Kabupaten Kapuas, pihak BPJS meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera menyerahkan data peserta yang akan didaftarkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (Jamkesda). 

Saat ini pemerintah hanya membantu membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang sakit saja. Sedangkan bagi peserta Jamkesda yang tidak sakit, pemerintah daerah belum mengalokasikan dana untuk itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas