Bupati Tetapkan Peserta BPJS Kesehatan Jaminan Pemkab

Bupati Kapuas menetapkan sebanyak 534 orang warga Kapuas sebagai peserta BPJS Kesehatan yang pembayaran preminya ditanggung oleh Pemkab. Mereka adalah orang-orang yang berobat ke rumah sakit menggunakan surat keterangan tidak mampu.

Namun belum semua penyangdang masalah sosial yang diharapkan dimasukkan ke dalam BPJS Kesehatan terdaftar dalam daftar ini. Namun daftar ini masih dapat diperbaharui.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas