MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

dr. Elvera sedang memeriksa supir

Selasa pagi 14 Juli 2015 di depan Adiguna Jl. Patih Rumbih dilaksanakan pemeriksaan Deteksi Dini Faktor Resiko Kecelakaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan. Para supir angkutan penumpang (bis antar kota, antar provinsi, travel) dan truk angkutan barang diminta untuk menepi dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Para supir diwawancara, diukur  tekanan darah, kadar alcohol pernapasan, gula darah sewaktu dan amfetamin urin. Hal-hal yang diukur adalah factor-faktor yang mempengaruhi keselamatan selama berkendara. Hasilnya berupa rekomendasi : Layak mengemudi, Layak Mengemudi dengan Catatan, atau Tidak Layak Mengemudi.
Pengukuran alkohol dalam pernapasan
Pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancer. Keseluruhan yang diperiksa ada 24 supir, dengan hasil di antaranya 2 orang tidak layak mengemudi karena ditemukan amfetamin urin positif, sehingga selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Kapuas.
Foto bareng petugas posko

Tenaga pemeriksa factor risiko ada 6 orang yaitu 3 orang dari Dinas Kesehatan dan 3 orang dari Puskesmas Pulau Telo. Sedangkan dari Polres adalah petugas dari Satuan Narkoba, Lantas, dan Kesehatan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas